Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkum Malut

Kemenkum Malut Lindungi Hak Cipta Lagu 'Ade Nona Timur' dari Musisi Cilik Christany Kurniawan

Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir mengaku pihaknya terus mendorong pelindungan hak cipta para musisi lokal

Editor: Munawir Taoeda
Dok Kemenkum Malut
MUSISI: Lagu ‘Ade Nona Timur’ dari musisi cilik Maluku Utara kini terlindungi hak ciptanya 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Musisi cilik berbakat dari Maluku Utara (Malut), Christany Kurniawan menjadi peserta termuda lomba Bintang dari Timur.

Ia merupakan siswi kelas IV SD Katolik Santa Theresia Ternate yang telah memiliki pengalaman mengikuti kompetisi menyanyi.

Lagu yang ia nyanyikan berjudul “Ade Nona Timur 2” dan “Cakrawala Impian” karya ayahnya Hokson Kurniawan kini tercatat hak ciptanya pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) dengan nomor pencatatan 001018399.

"Hari ini karya yang bakal aku daftarin ke HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) adalah Ade Nona Timur 2 dan Cakrawala Impian, "ujarnya saat pendampingan pencatatan hak cipta bersama Tim Layanan Kanwil Kemenkum Malut, Rabu (12/11/2025).

Baca juga: 4 Warga Halmahera Selatan yang Jadi Korban TPPO Sudah Dalam Pengamanan Pemerintah Myanmar

Christany merupakan satu dari puluhan musisi lokal Malut yang tengah mencatatkan hak cipta lagu yang dinyanyikan pada event Bintang dari Timur.

Pencatatan hak cipta sangat mudah dan cepat yang hanya membutuhkan waktu 5 - 10 menit, sampai keluar sertifikatnya. 

MUSISI: Lagu ‘Ade Nona Timur’ dari musisi cilik Maluku Utara kini terlindungi hak ciptanya
MUSISI: Lagu ‘Ade Nona Timur’ dari musisi cilik Maluku Utara kini terlindungi hak ciptanya (Dok Kemenkum Malut)

Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir bekerja sama dengan panitia penyelenggara lomba Bintang dari Timur untuk mencatatkan seluruh lagu peserta lomba yang akan dinyanyikan pada event tahunan tersebut. 

Baca juga: Retribusi IMTA 2025 Ditransker Halmahera Selatan Melebihi Target, Daud: Optimis Tembus Rp 50 Miliar

Budi Argap menambahkan bahkan Kemenkum Malut terus mendorong pelindungan hak cipta para musisi lokal Malut.

Terlebih saat ini minat masyarakat terhadap lagu-lagu timur Indonesia memiliki pangsa pasar yang luas.

"Maluku Utara memiliki potensi pelaku seni, dan musisi. Karya cipta berupa lagu dan musik harus segera dicatatkan/didaftarkan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, terutama jika lagu tersebut semakin terkenal, "ujar Budi Argap. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved