Kemenkum Malut
Alfian Bangga Jadi PPPK Kemenkum Malut Setelah Puluhan Tahun Mengabdi
"Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Senyum, salam, dan sapa, "pinta Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir
TRIBUNTERNATe.COM, TERNATE - Wajah sumringah terpancar dari Alfian, salah satu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut). Ia menuturkan bahwa pengangkatan dirinya menjadi PPPK merupakan anugerah setelah mengabdi puluhan tahun.
"Alhamdulillah, setelah mengabdi puluhan tahun, saya bersyukur dan bangga karena kini resmi memiliki nomor induk pegawai (NIP). Semoga kami dapat berkontribusi lebih bagi negara, "ujar Alfian di ruang pelayanan Kanwil Kemenkum Malut, Rabu (12/11/2025).
Pekan sebelumnya dirinya bersama dua rekannya ikut orientasi pengembangan kompetensi yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum.
Antusiasme terpanjar dari PPPK Kanwil Kemenkum Malut mengikuti pembelajaran dan interaksi aktif saat masa orientasi.
Baca juga: 4 Warga Halmahera Selatan yang Jadi Korban TPPO Sudah Dalam Pengamanan Pemerintah Myanmar
Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir menyampaikan bahwa PPPK merupakan garda terdepan pelayanan publik.
Ketika masyarakat datang di Kanwil untuk memperoleh pelayanan, terang Argap, PPPK khususnya bagian pengamanan dan pelayanan patut mengikuti prosedur pelayanan dengan baik.
"Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Senyum, salam, dan sapa. Lihat dan respon cepat atas kebutuhan masyarakat saat memberikan pelayanan, "ujar Argap.
Baca juga: Retribusi IMTA 2025 Ditransker Halmahera Selatan Melebihi Target, Daud: Optimis Tembus Rp 50 Miliar
Guna mendorong peningkatan kompetensi PPPK Kanwil Kemenkum Malut, Argap pekan sebelumnya mengundang bagian pelayanan perbankan untuk memberikan materi tentang pelayanan prima.
"PPPK harus bisa memberikan pelayanan pertama yang mengesankan di halaman depan kantor."
"Terlebih ini menjadi poin penilaian dalam pembangunan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun mendatang, "tandas Budi Argap. (*)
| Melalui Pencatatan Hak Cipta, Kemenkum Malut Lindungi Lagu Ciptaan Musisi Lokal |
|
|---|
| Kemenkum Malut Lindungi Hak Cipta Lagu 'Ade Nona Timur' dari Musisi Cilik Christany Kurniawan |
|
|---|
| Tradisi Penyelesaian Sengketa Hukum ‘Sopik’ Jadi Ekspresi Budaya Dilindungi |
|
|---|
| Ranperda Larangan Praktik Prostitusi di Halmahera Tengah Masuk Tahap Penyempurnaan |
|
|---|
| Jeruk Sabalaka Khas Kelurahan Topo Tidore Masuk Sumber Daya Genetik yang Dilindungi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Pengangkatan-PPPK-Kemenkum-Malut.jpg)