Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada Morotai 2024

Desakan KPU Soal Pencairan Dana Hibah Pilkada Morotai 2024 Bikin Pemkab Naik Pitam

KPU Pulua Morotai disarankan menjalankan tahapan Pilkada 2024 dengan dana awal yang sudah digeser sebesar Rp 5 miliar

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate. com
PILKADA: Kantor Pemerintah Terpadu Pulau Morotai, Maluku Utara 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - KPU Pulau Morotai mendesak untuk segera mungkin, mencairkan dana hibah Pilkada 2024.

Desakan tersebut lantas membuat Pemkab Pulau Morotai naik pitam, karena merasa ditekan.

Itu disampaikan Kepala Kesbangpol Pulau Morotai, Lauhin Goraahe saat diwawancarai, Selasa (23/4/2024).

Dikatakan, pihaknya belum bisa menyelesaikan pencairan karena kondisi keuangan daerah tidak stabil.

Baca juga: Jainal Samad: Jangan Anak Tirikan Anggaran Biro di Setda Pemprov Maluku Utara

Maka itu, KPU disarankan menjalankan tahapan Pilkada dengan dana awal yang sudah digeser sebesar Rp 5 miliar.

"Jadi sebelum tahapan jalan kita kan sudah cairkan Rp 5 Miliar ke KPU."

"Tapi kan dana itu seribu rupiah pun belum dipakai, terus sekarang minta lagi."

"Dan mereka desak segera cairkan satu kali, tapi kan tidak bisa."

"Kami (Pemkab) tidak mau, karena kalau satu kali geser semua, bisa 'mati' pemerintah, "keluhnya.

Lauhin mengaku, alasan desakan itu karena mengacu pada surat edaran (SE) Mendagri.

"Mereka mau cair semua sesuai edaran Mendagri, yaitu dua kali pembayaran, pertama 40 persen, terus 60 persen."

"Tapi kan, sebelumnya kita sudah cairkan Rp 5 miliar, dan belum terpakai."

"Artinya kami kan bisa ukur, tahapan pertama pencairan itu apa kegiatan mereka, kan kita bisa tahu, kan kami juga punya data, "ujarnya.

Adanya itu, kata Lauhin, Pemkab Pulau Morotai tetap berpatokan dengan pencairan dana awal.

Karena jika pembayaran dana hibah ke KPU tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

"Pergeseran uang dari pusat ke daerah ini kan bukan satu kali, tapi tiap bulan, itu pun di dalamnya,  ada di infrastruktur, pegawai, dan lain-lain."

"Yang jelas kita menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah, "timpalnya.

Kaitan dengan edaran Mendagri, menurutnya tidak ada masalah, karena Pemkab Pulau Morotai menyelesaikan semua pembayaran dana hibah walaupun dilakukan bertahap.

Lauhim pun lantas mempertanyakan alasan KPU mendesak Pemkab segera menyelesaikan seluruh pembayaran dana hibah itu.

Baca juga: Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Gerindra, Rulfi Hanafi Siap SMARTkan Pilkada Ternate 2024

"Itu kan cuma edaran, tapi bukan perintah langsung. Kecuali kegiatannya satu hari itu, ini kan sampai pada tingkat gugatan lagi setelah pemilihan,"

"Ada apa sih ko dipaksakan begitu. Pemda tetap menyelesaikan dengan kemampuan keuangan daerah."

"Kan Rp 5 miliar belum terpakai juga, kalau mereka sudah gunakan uang itu (sebelum tahapan Pilkada) jelas temuan, karena ini untuk Pilkada, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved