Halmahera Timur
Dua Kecamatan di Halmahera Timur Akan Dilakukan Penertiban Hewan Ternak Sapi
Sebelum penertiban ternak sapi, Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Halmahera Timur lebih dulu sosialisasi kepada masyarakat
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Dua Kecamatan di Halmahera Timur, Maluku Utara akan dilakukan penertiban hewan ternak sapi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Halmahera Timur, Muhammad Abadi.
Dikatakan, bahwa penertiban tersebut merupakan instruksi Kepala Daerah, dalam hal ini Bupati Halmahera Timur.
"Dalam penertiban Mei nanti, kita juga libatkan rekan-rekan dari Kepolisian, "katanya, Kamis (25/4/2024).
Baca juga: Prediksi Chris Sutton untuk Man City vs Brighton, Ex Chelsea: Musim Lalu Lawan Berat, Kini Berubah
Menurutnya, sebelum penertiban, pihaknya mendahului sosialisasi kepada masyarakat tingkat kecamatan.
"Benar bahwa jauh hari sebelumnya kita telah lakukan sosialisasi bahkan menyurat ke Camat, "terangnya.
Baca juga: Siap ke Pilkada Halmahera Selatan 2024, Rusdi Somadayo Ambil Formulir Penjaringan Gerindra dan PKB
Pada prinsipnya penertiban itu dilakukan sebagaimana, untuk pemilihan hewan tersebut tidak membiarkan keliaaran.
"Agar tidak mengganggu tanaman warga, ini sangat penting bagai petani juga."
"Intinya kita saling memahami, karena sapi yang dibiarkan berkeliaran pasti mengganggu, "pungkasnya. (*)
| Ini Penyebab Turunnya Hasil Tangkapan Ikan Teri Nelayan Desa Subaim Halmahera Timur |
|
|---|
| Kolaborasi Pemkab Haltim dan Bank Maluku Malut Launching Aplikasi Pembayaran Pajak Online |
|
|---|
| Program PTSL 2025: ATR/BPN Halmahera Timur Terbitkan 400 Sertipikat Tanah, Tahun Depan Target 1000 |
|
|---|
| Cerita Max Poi Nelayan Halmahera Timur: Menjaring Ikan Hingga Bersahabat dengan Dugong |
|
|---|
| Kejari Halmahera Timur dan BPKP Malut Segera Ekspos Dugaan Korupsi RTH Masjid Iqra Rp5,9 Miliar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.