Pilkada Morotai 2024
3 Bakal Calon Bupati Morotai Maluku Utara Ini Tak Kembalikan Formulir Pendaftaran Demokrat
Salah satu calon Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara yang tak kembalikan form pendaftaran Demokrat ialah Arsad Sardan
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Tiga Bakal Calon Bupati dan calon Wakil Bupati Pulau Morotai Maluku Utara, yang mengambil formulir pendaftaran di DPC Demokrat Pulau Morotai hingga penutupan tidak lagi mengembalikan formulirnya.
DPC Demokrat Pulau Morotai membuka pendaftaran pada tanggal 16 sampai 25 April 2024, setidaknya ada 7 bakal calon, mengambil formulir pendaftaran.
Mereka ialah H. Zainal Karim, Rusli Sibua, H. Samsudin Banyo, Deny Garuda, H. Arsyad Sardan, M. Ali Sangaji dan Sonny Pungus.
Namun tertanggal 25 April 2024 kemarin, ditutup pendaftaran, tiga diantaranya tak mengembalikan formulirnya.
Baca juga: Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Podcast Rimoi Jadi Salah Satu Media Alternatif Siarkan Edukasi
Mereka H. Arsyad Sardan, M. Ali Sangaji dan Sonny Pungus.
Sementara empat lainnya mengembalikan formulirnya, mereka ialah, H. Zainal Karim, Rusli Sibua, H. Samsudin Banyo dan Deny Garuda.
Baca juga: Kemenkumham Malut Gelar Upacara, Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke 60 Tahun 2024
"Hanya empat orang mengembalikan formulir pendaftaran, tiga lainnya tidak ada,"kata Ketua Bapilu DPC Demokrat Morotai, Sukri Mandea, Sabtu (27/4/2024).
Diakuinya, berkas yang sudah diterima dari bakal calon itu, bakal di bawah ke DPD Demokrat Provinsi Maluku Utara, selanjutnya akan ditindaklanjuti ke DPP pusat.
"Iya berkasnya akan dikirim ke DPD, untuk bahan pelaporan dari tim penjaringan Kabupaten ke DPD provinsi, selanjutnya akan dilaporkan juga ke DPP pusat, "pungkasnya.(*)
Polres Morotai Kerahkan 102 Personel Amankan Rapat Pleno Penetapan Paslon Bupati Terpilih |
![]() |
---|
Gugatan Ditolak MK, Paslon Deny - Qubais Ucap Selamat ke Rusli - Rio Sebagai Bupati Morotai Terpilih |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pilkada Morotai, Paslon Deny - Qubais Minta PSU di Enam Kecamatan |
![]() |
---|
KPU Morotai Siap Hadapi Gugatan MK, Kubais : Kuasa Hukum Belum Diputuskan |
![]() |
---|
9.554 Warga Morotai Tidak Salurkan Hak Pilih pada Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.