Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Rapat Evaluasi Pendampingan Penyusunan Profil Kelurahan, Sekda Tidore Maluku Utara Sampaikan Ini

Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan Maluku Utara melalui Bagian Tata Pemerintahan menggelar Rapat Evaluasi dan Pendampingan Penyusunan Profil

Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo Saat Memberikan Sambutan pada Kegiatan Evaluasi Pendampingan Penyusunan Profil Kelurahan Kota Tidore Kepulauan tahun 2024 di Aula Nuku Kantor Wali Kota Tidore, Senin (29/4/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM,TIDORE- Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan Maluku Utara melalui Bagian Tata Pemerintahan menggelar Rapat Evaluasi dan Pendampingan Penyusunan Profil Kelurahan tahun 2024.

Kegiatan itu dipusatkan dipusatkan di Aula Sultan Nuku Kantor Walikota Tidore, yang dibuka oleh Sekertaris Daerah Kota Tidore Ismail Dukomalamo, Senin (29/4/2024).

Pada kesempatan itu Ismail menyampaikan,seringkali ketidakmahiran dalam mengelola data juga terjadi dalam institusi pemerintahan baik itu tingkat kota, kecamatan bahkan kelurahan dan desa.

Hal ini tentu memberikan dampak yang tidak baik terhadap perhatian dan pengetahuan pemerintah daerah dalam mengidentifikasi potensi yang ada di wilayahnya sehingga luput dari perhatian.

"Maka dari itu, sangatlah penting mengetahui potensi dan permasalahan yang ada di setiap wilayah hingga ke tingkat kelurahan/desa untuk menerapkan program pembangunan yang tepat guna sesuai dengan sasaran dan kebutuhan yang sebenarnya," ucap Ismail.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tidore Ini juga menambahkan, salah satu media yang tepat mengetahui karakteristik potensi sumber daya alam,sumber daya manusia, kondisi perekonomian, ketersedian sarana prasana dan hal lainnya di suatu kelurahan adalah dengan menyusun profil kelurahan melalui aplikasi terintegrasi berbasis website yaitu  E-Prodeskel.

Baca juga: Rutan Kelas IIB Soasiu & Bpas Kelas II Tidore Malut Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke 60

Sehingga Pemerintah Pusat melalui Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri yang telah mengeluarkan surat edaran perihal perpanjangan waktu pengisian aplikasi evaluasi perkembangan desa dan Kelurahan (Epdeskel) sampai dengan 30 April 2024.

Serta mendorong secara pro aktif kelurahan dalam melakukan update data, serta Pemerintah Kecamatan untuk membina dan mengawal kelurahan/desa di wilayahnya.

“Selaku Kepala Daerah, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Bapak pemateri baik dari Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri serta dinas terkait atas dedikasinya selama ini," Ucap Ismail

"Ikuti semua tahapan kegiatan ini sampai dengan selesai, sehingga tujuan dari penyediaan data profil yang akurat dapat dicapai guna peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik dan pemerintahan yang semakin baik di Kota Tidore Kepulauan," Sambung Ismail.

Sementara itu, Kepala Tata Pemerintahan Setda Kota Tidore Kepulauan Zulkifli Ohorella menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah,untuk mengetahui sejauh mana progres penginputan Data Profil Desa/Kelurahan tingkat Kota Tidore Kepulauan sampai dengan Tahun 2024.

Serta memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan sebagai pelaksana utama dalam proses penginputan Data Profil Desa/Kelurahan.

"Kegiatan ini juga dimaksudkan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan yang telah menyelesaikan proses penginputan data Profil Desa/Kelurahan secara baik sampai dengan tahun 2024," kata Ipi Sapaan akrabnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved