Bocah 7 Tahun di Halsel Dinodai
BREAKING NEWS: Kronologi Pria Paruh Baya Nodai Bocah 7 Tahun di Halmahera Selatan Maluku Utara
HS, pria paruh baya di Halmahera Selatan, Maluku Utara disebut dua kali memasukkan alat reproduksinya ke alat reproduksi si bocah
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Seorang bocah perempuan berusia 7 tahun di Kecamatan Gane Timur, Halmahera Selatan, Maluku Utara diduga dinodai seorang pria berinisial HS (45 tahun).
Kasus ini terungkap, setelah orang tua bocah membuat Laporan Polisi, di Polsek Gane Timur pekan lalu.
HS diketahui melaksanakan aksi bejatnya itu pada Sabtu 27 April 2024, sekitar pukul 13.00 WIT di rumah si bocah.
Berdasarkan kronologi, HS lebih dulu mendatangi rumah sio bocah.
Baca juga: Upacara Hardiknas 2024 di Halmahera Timur Maluku Utara, Ubaid Yakub: Semarakkan Merdeka Belajar
HS sempat beribincang dengan orang tua si bocah, sesaat sebelum pergi berkebun.
Dalam kesempatan itu, HS meminta izin untuk beristirahat sejenak di rumah mereka.
Setelah orang tua si bocah pergi berkebun, HS lalu mengunci seluruh pintu depan rumah.
Si bocah yang berada dalam rumah, langsung digendong HS menuju salah satu kamar.
Dari sini, HS lalu menodai si bocah, HS disebut dua kali memasukkan alat reproduksinya ke alat reproduksi si bocah.
Kapolsek Gane Timur, Iptu Wawan Lauwanto ketika dihubungi Kamis (2/5/2024) mengaku telah menerima laporan tersebut.
Baca juga: Pochettino Pindah Mau Nyusul Ange Postecoglou ke Swedia, Bos Chelsea Saking Kesalnya dengan VAR
Menurutnya, HS sudah ditahan di Polsek, selanjutnya penyidik akan melakukan visum ke si bocah dan membuat laporan polisi resmi.
"Si bocah akan sama-sama dengan orang tuanya ke Polsek, untuk buat visum dan Laporan Polisi."
"Sementara HS sudah kita tahan di sel tahanan Polsek, "pungkasnya. (*)
Kode Redeem Free Fire Jumat 29 Agustus 2025, Cek Kombinasi yang Masih Tersedia |
![]() |
---|
12 Ramalan Shio Hari Ini Jumat 29 Agustus 2025: Cinta, Karier, Nomor Hoki Lengkap |
![]() |
---|
Buka Sarasehan Kebudayaan 2025, Wagub Malut Sarbin Sehe Dorong Penetapan Cagar Budaya |
![]() |
---|
CEO Tribun Network Dahlan Dahi Dinobatkan Tokoh Media Berpengaruh, Ini Alasan Juri MAW Talk Awards |
![]() |
---|
Karena Dinyatakan Tidak Lulus, Belasan Calon PPPK T.A 2024 Mengadu ke DPRD Kepulauan Sula |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.