Sofifi
RKPD Pemprov Maluku Utara Tahun 2025 Bisa Berjalan Normal Jika . . . ?
Meski terlihat mustahil, namun Plt Kepala Bappeda Maluku Utara, A Yasin Hayatudin yakin RKPD tahun 2025 bisa terlaksana
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Seluruh Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemprov Maluku Utara tahun 2025 bisa berjalan normal, jika semua utang bisa terbayarkan.
Demikian disampaikan Plt Kepala Bappeda Maluku Utara, A Yasin Hayatudin, Kamis (2/5/2024).
Meski terlihat mustahil, namun ia tetap optimis sejumlah program di RKPD tahun 2025 bisa terlaksana.
"Tetapi harus menyadari bahwa fiskal kita saat ini dengan jumlah utang daerah itu tak berbanding lurus, "ungkapnya.
Baca juga: Kapan Infinix GT 20 Pro Dirilis di Indonesia, Simak Spek Lengkap dan Harga HP Mei 2024
Lanjutnya, dengan adanya utang seperti itu saat ini juga akan berpengaruh disebagian kegiatan di RKPD tahun berikut itu.
Baca juga: BSI Ternate Maluku Utara Ikut Launching Senam Haji Indonesia
"Yakin bisa selesaikan sejumlah program RKPD sesuai target, tetapi yang paling utama adalah."
"Kita bisa selesaikan utang daerah terlebih dahulu, dan tak boleh terbawa utang di RKPD, "tegasnya.
Diketahui total utang saat ini sesuai SPM, yang sudah terinput ke BPKAD sebesar Rp 700 miliar per 31 Desember 2023. (*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.