Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

RKPD Pemprov Maluku Utara Tahun 2025 Bisa Berjalan Normal Jika . . . ?

Meski terlihat mustahil, namun Plt Kepala Bappeda Maluku Utara, A Yasin Hayatudin yakin RKPD tahun 2025 bisa terlaksana

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Sansul Sardi
SOLUSI: Plt Kepala Bappeda Maluku Utara, A Yasin Hayatudin saat memberikan keterangan disela-sela kerja, Kamis (2/5/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Seluruh Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemprov Maluku Utara tahun 2025 bisa berjalan normal, jika semua utang bisa terbayarkan.

Demikian disampaikan Plt Kepala Bappeda Maluku Utara, A Yasin Hayatudin, Kamis (2/5/2024).

Meski terlihat mustahil, namun ia tetap optimis sejumlah program di RKPD tahun 2025 bisa terlaksana.

"Tetapi harus menyadari bahwa fiskal kita saat ini dengan jumlah utang daerah itu tak berbanding lurus, "ungkapnya.

Baca juga: Kapan Infinix GT 20 Pro Dirilis di Indonesia, Simak Spek Lengkap dan Harga HP Mei 2024

Lanjutnya, dengan adanya utang seperti itu saat ini juga akan berpengaruh disebagian kegiatan di RKPD tahun berikut itu.

Baca juga: BSI Ternate Maluku Utara Ikut Launching Senam Haji Indonesia

"Yakin bisa selesaikan sejumlah program RKPD sesuai target, tetapi yang paling utama adalah."

"Kita bisa selesaikan utang daerah terlebih dahulu, dan tak boleh terbawa utang di RKPD, "tegasnya.

Diketahui total utang saat ini sesuai SPM, yang sudah terinput ke BPKAD sebesar Rp 700 miliar per 31 Desember 2023. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved