Pekan Depan KPK Daftarkan Berkas Gubernur Maluku Utara Nonaktif ke PN Ternate untuk Disidang
Andi Lesmana menyampaikan pekan depan mereka akan mendaftarkan berkas Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba ke Pengadilan Negeri
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM- Salah satu JPU dari KPK RI atas nama Andi Lesmana menyampaikan pekan depan mereka akan mendaftarkan berkas Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba ke Pengadilan Negeri (PN) Ternate.
“Mungkin Senin depan kita sudah daftarkan berkas AGK dan Cs di PN Ternate untuk disidangkan,” kata Andi, Jumat (3/5/2024).
Dia menyebut, untuk berkas perkara tersangka AGK Cs, Senin besok segera dilimpahkan secara online di PN Ternate.
Baca juga: Segini Terdakwa Kristian Wuisan Beri Uang ke Gubernur Maluku Utara Nonaktif Abdul Gani Kasuba
Bahkan Andi juga menjelaskan, berkas tiga tersangka itu yakni Abdul Gani Kasuba, mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), Ridwan Arsan serta Ramadan Ibrahim yang berstatus ajudan.
Sesuai mekanisme maka didaftarkan secara online setelahnya baru menyusul fisiknya.
"Jadi Senin depan kita limpahkan secara online setelahnya baru fisiknya menyusul. Untuk kapan jadwal sidang semua tergantung majelis hakim di PN Ternate," tandas dia mengakhiri. (*)
| Ratusan Guru di Taliabu Ikut Orientasi PPG 2025 Ditjen GTKPG |
|
|---|
| DPRD Taliabu Janji Kawal Pembangunan Masjid Desa Balohang |
|
|---|
| Kembangkan S3 Hukum di Indonesia Timur, Unkhair Ternate dan UBJ Teken MoU |
|
|---|
| Ini Penyebab Turunnya Hasil Tangkapan Ikan Teri Nelayan Desa Subaim Halmahera Timur |
|
|---|
| Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 66 Miliar untuk Infrastruktur Pendidikan Maluku Utara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/03052024_Andilesmana03052024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.