Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pekan Depan KPK Daftarkan Berkas Gubernur Maluku Utara Nonaktif ke PN Ternate untuk Disidang

Andi Lesmana menyampaikan pekan depan mereka akan mendaftarkan berkas Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba ke Pengadilan Negeri

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Randi Basri
Andi Lesmana salah satu JPU dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Jumat (3/5/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM- Salah satu JPU dari KPK RI atas nama Andi Lesmana menyampaikan pekan depan mereka akan mendaftarkan  berkas Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba ke Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

“Mungkin Senin depan kita sudah daftarkan berkas AGK dan Cs di PN Ternate untuk disidangkan,” kata Andi, Jumat (3/5/2024).

Dia menyebut, untuk berkas perkara tersangka AGK Cs, Senin besok segera dilimpahkan secara online di PN Ternate.

Baca juga: Segini Terdakwa Kristian Wuisan Beri Uang ke Gubernur Maluku Utara Nonaktif Abdul Gani Kasuba

Bahkan Andi juga menjelaskan, berkas tiga tersangka itu yakni Abdul Gani Kasuba, mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), Ridwan Arsan serta Ramadan Ibrahim yang berstatus ajudan.

Sesuai mekanisme maka didaftarkan secara online setelahnya baru menyusul  fisiknya.

"Jadi Senin depan kita limpahkan secara online setelahnya baru fisiknya menyusul. Untuk kapan jadwal sidang semua tergantung majelis hakim di PN Ternate," tandas dia mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved