Pekan Depan KPK Daftarkan Berkas Gubernur Maluku Utara Nonaktif ke PN Ternate untuk Disidang
Andi Lesmana menyampaikan pekan depan mereka akan mendaftarkan berkas Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba ke Pengadilan Negeri
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM- Salah satu JPU dari KPK RI atas nama Andi Lesmana menyampaikan pekan depan mereka akan mendaftarkan berkas Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba ke Pengadilan Negeri (PN) Ternate.
“Mungkin Senin depan kita sudah daftarkan berkas AGK dan Cs di PN Ternate untuk disidangkan,” kata Andi, Jumat (3/5/2024).
Dia menyebut, untuk berkas perkara tersangka AGK Cs, Senin besok segera dilimpahkan secara online di PN Ternate.
Baca juga: Segini Terdakwa Kristian Wuisan Beri Uang ke Gubernur Maluku Utara Nonaktif Abdul Gani Kasuba
Bahkan Andi juga menjelaskan, berkas tiga tersangka itu yakni Abdul Gani Kasuba, mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), Ridwan Arsan serta Ramadan Ibrahim yang berstatus ajudan.
Sesuai mekanisme maka didaftarkan secara online setelahnya baru menyusul fisiknya.
"Jadi Senin depan kita limpahkan secara online setelahnya baru fisiknya menyusul. Untuk kapan jadwal sidang semua tergantung majelis hakim di PN Ternate," tandas dia mengakhiri. (*)
BREAKING NEWS: Luapan Sungai Ake Sasu Picu Longsor di Ternate |
![]() |
---|
Wali Kota Ternate Tauhid Soleman Tinjau Longsor Togafo–Taduma, Pastikan Penanganan Cepat |
![]() |
---|
Longsor Tutup Akses Jalan Togafo–Taduma, Mobilitas Warga Ternate Barat Lumpuh |
![]() |
---|
Pansus DPRD Taliabu Telusuri Pinjaman Daerah Rp115 Miliar |
![]() |
---|
Ketua NasDem Taliabu Pardin Isa: Penetapan Husni Bopeng Pilihan yang Tepat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.