Berita Populer Malut
3 Berita Populer Maluku Utara: Mulai 7 Fakta Stevi Thomas hingga 3 OPD Berkantor di Masjid
Fakta-fakta Stevi Thomas yang terungkap dalam sidang, di antaranya Gubernur Maluku Utara Nonaktif dinilai hambat proyek PSN
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Berikut 3 berita populer Maluku Utara yang banyak dibaca di TribunTernate.com, Sabtu (27/4/2024).
Mulai dari besaran uang yang diterima Gubernur Maluku Utara Nonaktif, Abdul Ghani Kasuba dari Kristian Wuisan.
Lalu fakta-fakta Stevi Thomas yang terungkap dalam sidang, di antaranya Gubernur Maluku Utara Nonaktif dinilai hambat proyek PSN.
Dan 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Halmahera Selatan, Maluku Utara terpaksa berkantor di Masjid.
Simak selengkapnnya
1. Abdul Ghani Kasuba Terima Uang dari Kristian Wuisan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuntut Kristian Wuisan 2,10 tahun penjara.
Tak hanya itu, terdakwa Kristian Wuisan juga dikenakan denda sebesar Rp 50 juta, subsideir dua bulan penjara.
Itu ditegaskan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Ternate, Maluku Utara dengan agenda tuntutan, Jumat (3/5/2024).
Sidang dipimpin Rommel Franciskus Tumpubolon, di dampingi empat Hakim Anggota yakni Haryanta, Kadar Noh, Samhadi dan R. Moh. Yakob Widodo.
Di mana JPU menegaskan terdakwa dinyatakan secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah.
Menyuap Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Ghani Kasuba (AGK) sebesar Rp3.505.000.000 miliar.
"Terdakwa Kristian Wuisan terbukti menyuap AGK, untuk mendapatkan sejumlah proyek, "beber JPU.
Selengkapnya baca DI SINI
2. 7 Fakta Tuntutan Stevi Thomas

JPU jatuhkan hukuman 2 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp 50 juta, kepada terdakwa Stevi Thomas.
Itu atas keterlibatannya pada kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemprov Maluku Utara.
Maluku Utara
Halmahera Selatan
Abdul Ghani Kasuba
Stevi Thomas
Kristian Wuisan
Safiun Radjulan
Tribun Ternate
3 Berita Populer Malut: ASN Siap-siap Disanksi Jika Absen Upacara HUT RI - Penyalahgunaan DD 2 Desa |
![]() |
---|
3 Berita Populer Malut: Aipda Helmi Djalaluddin jadi DPO - Wamenkes RI Janji Alkes untuk RSUD CB |
![]() |
---|
3 Berita Populer Malut: Perombakan Pejabat Eselon II dan III - Proyek Pembangunan Strategis Sofifi |
![]() |
---|
3 Berita Populer Malut: Warga Halut Mengungsi Usai Ada Peringatan Tsunami - Soal Ulat di Menu MBG |
![]() |
---|
3 Berita Populer Malut: Berkas Tersangka Ledakan Speedboat Bela 72 - Pengosongan Golden Bakery |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.