Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

ASN Pemprov Malut yang Huni Rumah Dinas Wajib Ikut Upacara, Ini Sanksinya Jika Absen

Asisten I Setda Maluku Utara yang juga Ketua Panitia HUT ke-80 RI tingkat provinsi, Kadri La Etje, mengeluarkan peringatan tegas untuk penghuni Rumdis

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
UPACARA - Asisten I Setda Maluku Utara yang juga Ketua Panitia HUT ke-80 RI tingkat provinsi, Kadri La Etje. Ia menegaskan soal kehadiran ASN dalam upacara 17 Agustus 2025, Senin (11/8/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI—Asisten I Setda Maluku Utara yang juga Ketua Panitia HUT ke-80 RI tingkat provinsi, Kadri La Etje, mengeluarkan peringatan tegas untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) penghuni Rumah Dinas (Rumdis).

Mereka diwajibkan hadir dalam upacara penurunan bendera pada 17 Agustus 2025 di Halaman Kantor Gubernur Maluku Utara, Puncak Gusale, Sofifi.

Kadri memastikan, kehadiran ASN akan dicatat. Bagi yang tidak hadir tanpa alasan jelas, sanksinya kunci rumah dinas akan dicabut dan dialihkan kepada ASN lain.

Baca juga: Pendopo Ngaku Re Rasai Halmahera Timur Bakal Dipasang Lampu Sorot, Ubaid Yakub Tinjau Lokasi

“Tidak ada alasan untuk mangkir. Jika kedapatan tidak hadir, kunci rumah dinas akan ditarik. Rumah itu akan dialihkan kepada ASN lain yang lebih layak dan disiplin,” tegas Kadri, Senin (11/8/2025).

Kadri menekankan, ASN yang berasal dari luar Sofifi, khususnya dari Ternate, bisa mengatur kehadiran bersama-sama untuk upacara pengibaran bendera di pagi hari.

Namun, bagi penghuni rumah dinas yang sudah berada di Sofifi, alasan absen di upacara sore hari dinilai tidak dapat diterima.

Instruksi ini, kata Kadri, juga menindaklanjuti masukan dari pihak TNI, yang menyoroti rendahnya tingkat kehadiran ASN pada upacara penurunan bendera, terutama saat bertepatan dengan hari libur.

Baca juga: 3 Ramalan Shio Mingguan 11 - 17 Agustus 2025, Saran untuk Kelinci, Naga dan Ular

“Ini bukan sekadar formalitas. Upacara penurunan bendera adalah bentuk penghormatan kepada para pahlawan dan wujud nyata kedisiplinan ASN sebagai abdi negara,” ujarnya.

Dengan penegasan ini, Pemprov Maluku Utara berharap peringatan HUT RI ke-80 tahun ini dapat berlangsung khidmat, meriah, dan mencerminkan semangat nasionalisme yang tinggi di kalangan aparatur pemerintahan.

Diketahui, pada upacara penurunan bendera, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos bertindak sebagai Inspektur.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved