Pilkada Maluku Utara 2024
20 Calon Kepala Daerah di Maluku Utara yang Akan dan Sudah Kantongi Surat Tugas DPP Demokrat
Surat Tugas tersebut menugaskan kepada Calon Kepala Daerah di Maluku Utara untuk membangun komunikasi Politik dengan Partai Politik
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - 20 Calon Kepala Daerah di Maluku Utara, yang akan dan sudah kantongi Surat Tugas DPP Demokrat.
Informasi yang dihimpun TribunTernate.com, DPP Demokrat sudah terbitkan Surat Tugas tersebut pada Rabu, 8 Mei 2024.
Surat Tugas tersebut menugaskan kepada Calon Gubernur/Wakil Gubernur/Bupati/Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota.
Untuk membangun komunikasi Politik dengan Partai Politik lainnya, demi memenuhi persyaratan minimal 20 persen.
Baca juga: Program TMMD ke 120, Bupati Halmahera Utara: Kerja Nyata TNI Bersama Masyarakat
Selain itu juga, bakal calon harus melaporkan hasil survei terkini dan koalisi Partai lainnya.
Kepada DPP Demokrat sesuai batas waktu yang telah ditentukan, yakni 7 Juni 2024.
Berikut bakal calon kepala daerah yang telah diberikan Surat Tugas DPP Demokrat:
Halmahera Selatan: Bahrain Kasuba dan Agusti Talib
Halmahera Timur: Ubaid Yakub dan M Farrel Aditama
Kepulauan Sula: Makmurdin Mus
Kota Ternate: M Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar (calon wakil wali kota)
Pulau Taliabu: Sashabila Widya L Mus
Pengajuan penerbitan Surat Tugas yang masih dalam proses penerbitan:
Kepulauan Sula: Hendrata Thes dan Fifian Adeningsi Mus
Pulau Morotai: Zainal Karim dan Rusli Sibua
Putusan Gugatan Sengketa Pilkada Taliabu dan Halmahera Utara Dibacakan Hari Ini |
![]() |
---|
Jelang Pelantikan, 9 Kepala Daerah Terpilih di Maluku Utara Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Hari Ini |
![]() |
---|
Daftar 9 Kepala Daerah Terpilih di Maluku Utara yang Akan Dilantik dan Jalani Retreat di Magelang |
![]() |
---|
11 Kepala Daerah Terpilih Se Maluku Utara Peluang Dilantik 20 Februari, Tunggu Putusan MK Hari Ini |
![]() |
---|
MK Selesaikan Perselisihan Pilkada Pada 13 Maret, Kapan 11 Kepala Daerah Malut Terpilih Dilantik? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.