Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada Maluku Utara 2024

20 Calon Kepala Daerah di Maluku Utara yang Akan dan Sudah Kantongi Surat Tugas DPP Demokrat

Surat Tugas tersebut menugaskan kepada Calon Kepala Daerah di Maluku Utara untuk membangun komunikasi Politik dengan Partai Politik

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Dok DPD Demokrat Maluku Utara
PEMILU: Sejumlah pengurus DPD Demokrat Maluku Utara saat menerima Surat Tugs dari DPP untuk 20 Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024, Selasa (14/5/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - 20 Calon Kepala Daerah di Maluku Utara, yang akan dan sudah kantongi Surat Tugas DPP Demokrat.

Informasi yang dihimpun TribunTernate.com, DPP Demokrat sudah terbitkan Surat Tugas tersebut pada Rabu, 8 Mei 2024.

Surat Tugas tersebut menugaskan kepada Calon Gubernur/Wakil Gubernur/Bupati/Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota.

Untuk membangun komunikasi Politik dengan Partai Politik lainnya, demi memenuhi persyaratan minimal 20 persen.

Baca juga: Program TMMD ke 120, Bupati Halmahera Utara: Kerja Nyata TNI Bersama Masyarakat

Selain itu juga, bakal calon harus melaporkan hasil survei terkini dan koalisi Partai lainnya.

Kepada DPP Demokrat sesuai batas waktu yang telah ditentukan, yakni 7 Juni 2024.

Berikut bakal calon kepala daerah yang telah diberikan Surat Tugas DPP Demokrat:

Halmahera Selatan: Bahrain Kasuba dan Agusti Talib

Halmahera Timur: Ubaid Yakub dan M Farrel Aditama

Kepulauan Sula: Makmurdin Mus

Kota Ternate: M Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar (calon wakil wali kota)

Pulau Taliabu: Sashabila Widya L Mus

Pengajuan penerbitan Surat Tugas yang masih dalam proses penerbitan:

Kepulauan Sula: Hendrata Thes dan Fifian Adeningsi Mus

Pulau Morotai: Zainal Karim dan Rusli Sibua

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved