Halmahera Tengah
13 Saksi Diperiksa Soal Kasus Pencurian Uang di Parkiran Kantor Bupati Halmahera Tengah Maluku Utara
Usai memeriksa 13 saksi, Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara lanjutkan kasus pencurian uang ke tahap gelar perkara
Penulis: Faisal Didi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Polres halmahera Tengah, Maluku Utara selidiki kasus pencurian uang Rp 250 juta di dalam mobil Hilux warna putih, dengan nomor polisi DG 8022 SP.
Kejadian tersebut terjadi di parkiran kantor Bupati Halmahera Tengah, Senin (6/5/2024) pekan kemarin.
Pemilik mobil menyadari kalau uangnya hilang, ketika melihat kaca mobilnya pecah.
Tidak lama kemudian, Penyedik Polres Halmahera Tengah datang ke TKP untuk melakukan penyelidikan.
Baca juga: Buruan Daftar, PT IWIP di Halmahera Tengah Maluku Utara Buka Program Beasiswa D2 sampai S2
Dari peristiwa tersebut, saat ini penyidik Polres Halmahera Tengah telah memeriksa 13 saksi.
Hal itu disampaikan kasi Humas Polres Halmahera Tengah, Ipda Ramli Soleman, pada Jumat (16/5/2024).
"Kasus pencurian uang di parkiran kantor Bupati, penyidik sudah periksa 13 saksi, "ungkapnya.
Baca juga: Babinsa Desa Sanaf Kacepo Halmahera Tengah Maluku Utara Dampingan Petani, Tingkatkan Prodiksi Kebun
Dikatakan, saat ini, proses pemeriksaan 13 saksi, dan dalam waktu dekat, 10 saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Selanjutnya penyidik gelar perkara, untuk menentukan tindak lanjut proses penyelidikan dan penyidikan.
"Jadi waktu dekat polisi akan panggil 10 saksi untuk dimintai keterangan, diketahui jumlah uang yang hilang di mobil sebanyak 250 Juta, "tandasnya. (*)
Polisi Sita Knalpot Racing Milik Pengendara di Halmahera Tengah |
![]() |
---|
Edarkan Ganja dan Obat Hexymer, 2 Pria di Halmahera Tengah Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Tunggu Hasil Audit, Kasus Proyek Perumahan 100 Unit di Desa Lelilef Halmahera Tengah OTW Tersangka |
![]() |
---|
Area IWIP dan Weda Halmahera Tengah Jadi Target Polisi, Ini Masalahnya |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Izin Operasi Galian C di Desa Nusliko Halmahera Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.