Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Tengah

13 Saksi Diperiksa Soal Kasus Pencurian Uang di Parkiran Kantor Bupati Halmahera Tengah Maluku Utara

Usai memeriksa 13 saksi, Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara lanjutkan kasus pencurian uang ke tahap gelar perkara

Penulis: Faisal Didi | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Polres Halmahera Tengah
HUKUM: Kasi Humas Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, Ipda Ramli Soleman. 

TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Polres halmahera Tengah, Maluku Utara selidiki kasus pencurian uang Rp 250 juta di dalam mobil Hilux warna putih, dengan nomor polisi DG 8022 SP.

Kejadian tersebut terjadi di parkiran kantor Bupati Halmahera Tengah, Senin (6/5/2024) pekan kemarin.

Pemilik mobil menyadari kalau uangnya hilang, ketika melihat kaca mobilnya pecah.

Tidak lama kemudian, Penyedik Polres Halmahera Tengah datang ke TKP untuk melakukan penyelidikan.

Baca juga: Buruan Daftar, PT IWIP di Halmahera Tengah Maluku Utara Buka Program Beasiswa D2 sampai S2

Dari peristiwa tersebut, saat ini penyidik Polres Halmahera Tengah telah memeriksa 13 saksi.

Hal itu disampaikan kasi Humas Polres Halmahera Tengah, Ipda Ramli Soleman, pada Jumat (16/5/2024).

"Kasus pencurian uang di parkiran kantor Bupati, penyidik sudah periksa 13 saksi, "ungkapnya.

Baca juga: Babinsa Desa Sanaf Kacepo Halmahera Tengah Maluku Utara Dampingan Petani, Tingkatkan Prodiksi Kebun

Dikatakan, saat ini, proses pemeriksaan 13 saksi, dan dalam waktu dekat, 10 saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Selanjutnya penyidik gelar perkara, untuk menentukan tindak lanjut proses penyelidikan dan penyidikan.

"Jadi waktu dekat polisi akan panggil 10 saksi untuk dimintai keterangan, diketahui jumlah uang yang hilang di mobil sebanyak 250 Juta, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved