Admin Status Ternate Maluku Utara Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik
Status Ternate merupakan sebuah akun di media sosial yang sering membagikan informasi update seputan Maluku Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Admin Status Ternate, Maluku Utara, Guntur jadi tersangka kasus pencemaran nama baik.
Itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Bondan Manikotomo, pada Jumat (17/5/2024).
Dikatakan, penetapan tersangka terhadap Guntur setelah Reskrim Polres Ternate lakukan gelar perkara.
Tak hanya Guntur, namun seorang rekannya berinisial I juga ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: 6 Daftar Novel Best Seller di Gramedia Ternate Maluku Utara, ada Laut Bercerita
"Sudah dua kali panggilan, tapi tidak hadir, paling itu untuk mintai keterangan sebagai saksi."
"Informasi yang kita dapat, yang bersangkutan (Guntur) berada di luar daerah (Surabaya), "ungkapnya.
Diketahui, Guntur merupakan admin Status Ternate, sebuah akun di media sosial (Medsos) di Facebook, Instagram dan TikTok.
Akun ini sering membagikan postingan baik foto, video dan teks terkait informasi update seputar Maluku Utara.
G diduga terlibat kasus pencemaran nama baik dan informasi hoaks, yang disebarkan melalui Instagram, Facebook dan Tiktok.
Dalam sebuah video yang di posting, menarasikan seorang anggota TNI yang bertugas di Korem 152 Baabullah Ternate.
Berpakaian dinas lengkap seolah-olah tidak mau membantu masyarakat yang jatuh di perairan Tidore.
Saat menumpangi Speedboat rute Ternate-Makian, pada Jumat (26/1/2024) lalu.
Baca juga: Alasan Jatuhkan Mudryk tapi Lamptey Ga Kartu Merah, VAR Jelaskan Insiden Laga Chelsea vs Brighton
Padahal berdasarkan kronologi dari TNI, anggota berinisial Y berpangkat Serda itu mendapatkan telepon dari orangtuanya di Pulau Makian.
Terkait informasi orang jatuh dari speedboat rute Ternate-Makian, yang diduga tidak ditolong ABK.
Orang tua Serda Y pun memintanya untuk mengecek ke Pelabuhan Bastiong, Ternate. (*)
Komisi IX DPR RI Dukung RSUD Chasan Boesoirie Maluku Utara Tingkatkan Fasilitas dan Nakes |
![]() |
---|
DPRD Ternate: Disperindag Sulit Kelola Pedagang Harian, Perlu Aturan Main yang Jelas |
![]() |
---|
Polres Ternate Tangkap Dua Residivis Curanmor, Satu DPO Diburu |
![]() |
---|
Band Lokal Maluku Utara Right Chambers Suarakan Pembebasan 11 Warga Maba Sangaji Lewat Musik |
![]() |
---|
Arif  Aiman, Anggotra Paskibraka Tidore yang Bercita-cita Masuk Akpol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.