Admin Status Ternate Maluku Utara Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik
Status Ternate merupakan sebuah akun di media sosial yang sering membagikan informasi update seputan Maluku Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Admin Status Ternate, Maluku Utara, Guntur jadi tersangka kasus pencemaran nama baik.
Itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Bondan Manikotomo, pada Jumat (17/5/2024).
Dikatakan, penetapan tersangka terhadap Guntur setelah Reskrim Polres Ternate lakukan gelar perkara.
Tak hanya Guntur, namun seorang rekannya berinisial I juga ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: 6 Daftar Novel Best Seller di Gramedia Ternate Maluku Utara, ada Laut Bercerita
"Sudah dua kali panggilan, tapi tidak hadir, paling itu untuk mintai keterangan sebagai saksi."
"Informasi yang kita dapat, yang bersangkutan (Guntur) berada di luar daerah (Surabaya), "ungkapnya.
Diketahui, Guntur merupakan admin Status Ternate, sebuah akun di media sosial (Medsos) di Facebook, Instagram dan TikTok.
Akun ini sering membagikan postingan baik foto, video dan teks terkait informasi update seputar Maluku Utara.
G diduga terlibat kasus pencemaran nama baik dan informasi hoaks, yang disebarkan melalui Instagram, Facebook dan Tiktok.
Dalam sebuah video yang di posting, menarasikan seorang anggota TNI yang bertugas di Korem 152 Baabullah Ternate.
Berpakaian dinas lengkap seolah-olah tidak mau membantu masyarakat yang jatuh di perairan Tidore.
Saat menumpangi Speedboat rute Ternate-Makian, pada Jumat (26/1/2024) lalu.
Baca juga: Alasan Jatuhkan Mudryk tapi Lamptey Ga Kartu Merah, VAR Jelaskan Insiden Laga Chelsea vs Brighton
Padahal berdasarkan kronologi dari TNI, anggota berinisial Y berpangkat Serda itu mendapatkan telepon dari orangtuanya di Pulau Makian.
Terkait informasi orang jatuh dari speedboat rute Ternate-Makian, yang diduga tidak ditolong ABK.
Orang tua Serda Y pun memintanya untuk mengecek ke Pelabuhan Bastiong, Ternate. (*)
Karena Dinyatakan Tidak Lulus, Belasan Calon PPPK T.A 2024 Mengadu ke DPRD Kepulauan Sula |
![]() |
---|
Disperindagkop Halmahera Timur Perketat Pengawasan Penjual Minyak Tanah |
![]() |
---|
Tim Labfor Polda Sulawesi Utara Olah TKP Rumah Terbakar di Desa Kilong Taliabu |
![]() |
---|
Soal Temuan BPK di Bagian Kesra Tidore, Sahnawi Ahmad Bilang Begini |
![]() |
---|
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Sabet Baznas Award 2025: Bukti Dukungan Kuat Gerakan Zakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.