Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Pj Gubernur Maluku Utara Tekankan ini dalam Rakor Pemberdayaan dan Anak Tahun 2024

Peningkatan kualitas hidup sebagai tujuan akhir dari pembangunan, tentunya tidak terlepas dari rasa aman dan bebas dari diskriminasi

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com / Sansul Sardi
Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A Kadir dalam memberi sambutan dalam Rakor pemberdayaan perempuan dan anak tahun 2024. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Peningkatan kualitas hidup sebagai tujuan akhir dari pembangunan, tentunya tidak terlepas dari rasa aman dan bebas dari diskriminasi maupun tindak kekerasan.

Demikian ditegaskan Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A Kadir dalam membuka acara rapat koordinasi (Rakor) pemberdayaan perempuan dan anak tahun 2024, Selasa (21/5/2024) di Ternate.

"Negara Indonesia berkomitmen untuk melindungi seluruh rakyatnya tanpa terkecuali. Prinsip kesetaraan  ini telah tertuang dalam pembukaan dan batang tubuh

konstitusi kita, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ucap Pj Gubernur disela-sela sambutan dalam kegiatan Rakor itu.

Menurut Pj Gubernur, sayangnya, meskipun mayoritas penduduk Maluku Utara adalah perempuan dan anak (58,01 persen), ketidaksetaraan gender yang masih luas membuat

perempuan dan anak, apalagi anak perempuan, masih sangat rentan terhadap kekerasan.

"Karena jumlah perempuan dan anak yang sangat besar

namun kerentanannya masih sangat besar pula, perlindungan perempuan dan anak dari berbagai tindak kekerasan menjadi bagian penting dalam RPJMD 2020- 2024, khususnya dalam 'Peningkatan Sumber Daya

Manusia Yang Berkualitas dan Berdaya Saing'," ujarnya.

Selain menjadi prioritas dalam RPJMD dan tercermin dari berbagai perundang-undangan yang sudah disahkan, komitmen pemerintah yang tinggi dalam melindungi perempuan dan anak ditunjukkan pula oleh arahan Presiden kepada kami untuk menyelesaikan 5 (lima) isu prioritas perempuan dan anak selama periode 2020-2024.

"Salah satu diantaranya adalah Penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak," jelasnya.

Selain itu kata Pj Gubernur, mengingat tahun ini adalah tahun terakhir pelaksanaan RPJMD Tahun 2020-2024, dibutuhkan upaya percepatan dalam mencapai sasaran dan target pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Maluku Utara Gelar Rapat Harmonisasi Raperda di Halmahera Tengah

Ia menambahkan, dirinya sangat berharap bahwa diskusi kita pada

dua hari ini dapat menghasilkan rekomendasi yang kuat serta perencanaan program dan kegiatan yang strategis juga sinergis.

"Namun tidak berhenti sampai di sana,

output dari kegiatan ini harus benar-benar kita

tindaklanjuti dan implementasikan bersama," pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan Rakor tersebut yakni perwakilan Kementrian P3A, Dinas P3A Maluku Utara, OPD terkait Kabupaten/Kota dan sejumlah stekholder yang turut terlibat dalam perlindungan anak dan perempuan.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved