Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkumham Malut

Kanwil Kemenkumham Maluku Utara Gelar Rapat Harmonisasi Raperda di Halmahera Tengah

Kanwil Kemenkumham Maluku Utara bersama Pemda Halmahera Tengah gelar rapat Harmonisasi rancangan Perda tentang Kabupaten Layak Anak

Editor: Mufrid Tawary
Dok Humas Kemenkumham Malut
Kanwil Kemenkumham Maluku Utara bersama Pemda Halmahera Tengah gelar rapat Harmonisasi Rancangan Perda tentang Kabupaten Layak Anak 

TRIBUNTERNATE.COM- Kanwil Kemenkumham Maluku Utara bersama Pemda Halmahera Tengah gelar rapat Harmonisasi  rancangan Perda tentang Kabupaten Layak Anak dan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Kegiatan ini dipusatkan di ruang rapat Bupati Halamhera Tengah, Senin (20/5/2024).

Mewakili Kakanwil  Kemenkumham Maluku Utara, Plt.Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah M.Ikbal dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Maluku Utara Eki Indra Wijaya, Ulfa Seban dan Rusman Pattiwael.

Organisasi Peramgkat Daerah (OPD) yang turut hadir antara lain dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Halmahera Tengah.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Malut Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2024

M.Ikbal dalam kesempatan itu mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Halmahera Tengah Nomor: 180/0438 tgl 1 April 2024 perihal Permohonan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah.

“Ya kita berharap kerjasama ini terus terjalin,”katanya.

Sementara itu, Asisten  Bidang Pemerintahan  dan Kesejahteraan Rakyat, Husan Ali, mengatakan m berdasarkan kewenangan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan kepala daerah yang di atur dalam Undang-undang nomor 13 tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Kanwil Kemenkumham Maluku Utara melakukan pembobotan dan penyelarasan konsep serta rekomendasi terkait rancangan peraturan Daerah yang dimohonkan sehingga mendapatkan satu kesepahaman dalam perumusan norma.

“Atas nama Bupati kami sampaikan terima kasih Kepada  Kanwil Kemenkumham Malut atas kerjasamanya selama ini dalam pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah sehingga Kabupaten Halmahera Tengah mendapat penghargaan kepatuhan dalam pengharmonisasian produk hukum daerah dari Kementerian Hukum dan HAM RI,”pintanya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved