Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Kemendagri dan KASN Setujui Usulan Bupati Halmahera Selatan Malut, Jabatan 15 OPD Segera Diseleksi

Usulan Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Bassam Kasuba terkait pelaksanaan seleksi terbuka Jabatan JPTP akhirnya disetujui Kemendagri

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com / Abdillah Kamarullah
Plt Kepala BKPPD Halmahera Selatan, Maluku Utara, Abdillah Kamarullah. Dia mengatakan Kemendagri dan KASN sudah setejui seleksi terbuka JPTP untuk 15 OPD, Rabu (22/5/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Usulan Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Bassam Kasuba terkait pelaksanaan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Prtama (JPTP), akhirnya disetujui Kemendagri dan KASN.

Untuk persetujun dari Kemendagri, tertuang dalam surat yang ditujukan kepada Plt Gubernur Maluku Utara Nomor:100.2.2.6/3405/OTDA tentang persetujuan pelaksanaan seleksi terbuka JPTP.

Sementara dari Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN, dituangkan dalam surat rekomendasi Nomor: B-1502

JP.00.00/05/2024 tentang rencana seleksi terbuka JPTP.

Isi rekomendasi KASN menyebutkan, berdasarkan hasil evaluasi dokumen yang diajukan Pemkab Halmahera Selatan, KASN menyetujui untuk dilakukan seleksi terbuka 15 JPTP.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah, mengatakan rekomendasi KASN tersebut tertuju kepada 15 OPD untuk diseleksi.

Di anataranya Bappeda, BKPPD, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dispora, Disperkim, Diskoperindag, Disnaker, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah, DPMPTSP dan BPKAD.

”Jadi surat persetujuan dari Kemendagri dan rekomendasi KASN untuk dilakukan seleksi terbuka 15 JPTP, itu sudah kita terima,” kata Abdillah, Rabu (22/5/2024).

Abdillah mengaku, pelaksanaan seleksi terbuka 15 JPTP, telah ditetapkan. Hanya saja, dia tak menyebutkan kapan pelaksanaannya.

Baca juga: Wacana Duet Bassam-Ikbal di Pilkada Halmahera Selatan Maluku Utara 2024 Menguat, Begini Respons PKS

Mantan Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan Halmahera Selatan ini beralasan jadwal seleksi bisa saja berubah dalam waktu dekat.

”Jadwal pelaksanaan seleksi terbuka 15 JPTP sudah ditetapkan, namun dalam satu waktu jadwal tersebut bisa berubah," tutupnya.

Sebelumnya, Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba mengaku ditegur KASN lantaran banyak pejabatnya masih berstatus Plt atau belum defenitif.

Sehingga, BKPPD selaku organisasi perangkat daerah atau OPD yang menangani masalah kepegawaian diperintahkan merancang rencana pelaksanaan seleksi JPTP untuk jabatan eselon II pada belasan OPD.

"Kita sedang rancang dan koordinasi ke KASN, karena memang kita juga mendapatkan teguran dari KASN terkait lamanya posisi Plt yang menduduki jabatan-jabatan eselon II," ungkap Bassam, Kamis (22/2/2024) lalu.

Bassam mengatakan Pemkab Halmahera Selatan bakal tetap berkoordinasi dengan KASN guna mendapat kepastian seleksi jabatan eselon II dalam waktu dekat

Ia juga menambahkan, semua pejabat termasuk yang saat ini masih menjadi pelakasana tugas atau Plt di OPD memiliki peluang untuk mengikuti seleksi tersebut.

"Jadi semua punya peluang, karena ada proses verifikasi. Kemudian saya rasa kita akam objektif dalam seleksi nanti," tukasnya. (*)

 

 

 

 

 

 

 


 

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved