Miras
Sopir Asal Halmahera Utara Maluku Utara Ini Ditangkap Polisi Gegara Selundupkan Cap Tikus
Cap tikus dibawa dari Desa Gamlaha, Halmahera Utara ke Desaz Lelilef, Halmahera Tengah untuk diedarkan
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kapolresta Tidore Kepulauan, Maluku Utara melalui Kapolsek Oba Utara, Ipda Suherlin menyebut.
Pihaknya kembali mengamankan seorang pria asal Desa Gamlaha, Kecamatan Kao Utara, Halmahera Utara berinisial YH (46).
YH diamankan karena kedapatan menyelundupkan Miras jenis cap tikus, yang hendak diedarkan ke Halmahera Tengah.
Konologi
Baca juga: Pochettino Mundur dari Chelsea, Reaksi Nicolas Jackson Bikin Disalahkan Fans: Gara-gara Kamu
Penangkapan bermula saat anggota di Pos Perlintasan Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara melakukan pemeriksaan kenderaan.
"Dari pemeriksaan itu, anggota melihat gerak gerik YH sangat mencurigakan, "ucapnya, Selasa (22/5/2024).
Baca juga: Alasan Pochettino Mundur dari Chelsea, Bukan Dipecat Todd Boehly, Thomas Tuchel Bisa Kembali?
Benar saja, anggota temukan 131 kantong cap tikus dari pemeriksaan kendaraan YH yakni Toyota Avanza putih DG 1813 NU.
"Dari hasil introgasi, YH mengaku Miras akan diedarkan di Desa Lelief, Halmahera Tengah.
"Saat ini barang bukti dan YH sudah diamankan, dan akan diproses Tipiring, "pungkasnya. (*)
Polisi Musnahkan Tempat Produksi Cap Tikus Ilegal di Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Polisi Sita Ratusan Liter Cap Tikus di KM Permata Bunda Rute Manado-Jailolo-Ternate |
![]() |
---|
Razia Kapal di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Polisi Temukan 3 Koper Berisi Cap Tikus |
![]() |
---|
Pemilik Kabur, Polisi Amankan 85 Botol Cap Tikus di Kecamatan Ternate Selatan |
![]() |
---|
Polisi di Taliabu Sekali Lagi Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.