Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Pemilik Kabur, Polisi Amankan 85 Botol Cap Tikus di Kecamatan Ternate Selatan

Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Selatan kembali menggagalkan peredaran minuman keras (miras) jenis cap tikus

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Handover
MIRAS - Barang bukti minuman keras jenis cap tikus saat diamankan anggota Polsek Ternate Selatan, Senin (15/9/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Selatan kembali menggagalkan peredaran minuman keras (miras) jenis cap tikus siap edar.

Puluhan botol berisikan miras cap tikus tersebut ditemukan setelah anggota menerima laporan masyarakat.

Di mana, informasinya sedang ada jual beli miras jenis cap tikus di Kelurahan Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara.

Baca juga: 11 Pejabat Eselon II Pemprov Malut Segera Dievaluasi, Integritas dan Uji Kompetensi Jadi Penentu

“Anggota langsung melakukan penyelidikan di Kelurahan Bastiong,” jelas Kapolsek Ternate Selatan Ipda Fatmawati Sukur, Senin (15/9/2025).

Kata Ipda Fatmawati Sukur, hasil penyelidikan di lapangan mengungkapkan penyimpanan miras cap tikus di salah satu rumah.

Saat digeledah, lanjut Ipda Fatmawati Sukur, pemiliknya melarikan diri.

Meski begitu barang bukti cap tikus ditemukan anggota sebanyak 85 botol diamankan ke Polsek Ternate Selatan.

"Untuk saat ini anggota masih melakukan penyelidikan ditemukan miras tersebut yang dipasok ke Ternate," tuturnya.

Ipda Fatmawati Sukur juga berharap peran serta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya peredaran miras di lingkungan sekitar.

“Bisa lapor pastinya kami siap untuk tindak lanjuti atas laporan masyarakat,” katanya.

Baca juga: Fakta-fakta 10 Siswa Sekolah Unggulan di Halsel Keracunan Makanan: Muntah hingga Pusing usai Sarapan

Ipda Fatmawati Sukur mengaku langkah ini dilakukan karena miras merupakan sumber kejahatan yang terjadi di Kota Ternate.

"Miras ini adalah sumber dari segala kejahatan termasuk tawuran antar kampung."

“Dengan penangkapan ini, kami berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan masyarakat lainnya untuk tidak melakukan transaksi jual beli miras,” ucapnya mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved