Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Dinas PUPR dan Disperkim Maluku Utara Diisi Plt, Siapakah Mereka?

Plh Kaban BKD Maluku Utara, Alex Tovano Rada mengaku, Pimpinan dua OPD sudah terisi Plt sembari menunggu defenitif

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Sansul Sardi
JABATAN: Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A Kadir 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Sempat kosong, Dinas PUPR dan Disperkim Maluku Utara akhirnya diisi Pelaksana Tugas (Plt).

Itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK), yang ditandatangani Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A Kadir.

Di mana Sofyan Kamarullah ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, sebelumnya Kabid Cipta Karya.

Surat Keputusan Gubernur nomor: 800.1.3.3/SP-MU/01.8/2024

Baca juga: Pemkab Morotai Maluku Utara Kembali Cairkan 40 Persen Dana Hibah Pilkada 2024

Dan Abdul Kadir Usman ditunjuk sebagai Plt Kepala Disperkim Maluku Utara, sebelumnya Kabid Pengawasan.

Surat Keputusan Gubernur nomor: 800.1.3.3/SP-MU/01.9/2024

Diketahui, kedua OPD tersebut juga sebelumnya dijabat Plt lantaran terjadi kekosongan.

Pasca OTT KPK mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba alias AGK.

Kemudian, di masa Pj Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali, ia melakukan perombakan.

Sehingga Plt Kepala Dinas PUPR Maluku Utata dijabat Eka Dahliani, yang merupakan pegawai Kementerian PUPR.

Dan Yerry Pasilia, sebelumnya jabat salah satu Kepala Bidang (Kabid) di Disperkim, diangkat jadi Plt Kadis PUPR Maluku Utara.

Saat dikonfirmasi, Plh Kaban BKD Maluku Utara, Alex Tovano Rada tidak menampik hal tersebut.

Ia mengatakan, Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A Kadir telah menetapkan Plt dua Pimpinan OPD yang dimaksud.

Baca juga: Muhammad Umar Ali Optimis Lanjutkan Tugasnya Sebagai Pj Bupati Morotai Maluku Utara

"Pak Gubernur sudah tetapkan dua Kabid untuk memperoleh tugas tambahan sebagai Plt, "katanya, Kamis (23/5/2024).

Sembari memastikan pemerintahan tetap berjalan normal, meskipun dikendalikan Plt."

"Pasti, tapi untuk sementara dijabat Plt dulu, sebelum ada defenitifnya, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved