Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

ASN Malut Narkoba

Begini Kronologi Penangkapan Sejumlah ASN Pemprov Maluku Utara di Jakarta Terkait Kasus Narkoba

Saat dilakukan penggeledahan, polisi mendapati adanya barang bukti narkoba jenis sabu di dalam bungkus rokok.

Yulianto - Warta Kota (Tribun Network)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi 

TRIBUNTERNATE.COM  - Polda Metro Jaya membeberkan kronologis penangkapan sejumlah aparatur sipil negara atau ASN Pemprov Maluku Utara (Malut) di Jakarta terkait penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menceritakan, sejumlah ASN itu ditangkap pada Rabu (22/5/2/2024) malam sekira pukul 23.40 WIB.

Mereka ditangkap di depan Warkop Kungkung, Jalan Percetakan Negara  RT.2/RW.3, Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jakarta.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi mendapati adanya barang bukti narkoba jenis sabu di dalam bungkus rokok.

"Barang bukti satu klip sabu seberat 0,16 gram (bruto), lima buah hp android, dua buah tas slempang," ungkap Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (24/5/2024).

Ade Ary menjelaskan, penangkapan tiga ASN Pemprov Maluku Utara itu berawal dari informasi adanya penyalahgunaan narkoba di sekitar Jalan Percetakan Negara.

Setelahnya, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tiga ASN tersebut.

Berdasarkan pengakuan RJA, sabu tersebut didapat dari seorang perempuan berinisial I yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.

Selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan tes urine guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Hasil tes urine, tiga di antara ASN itu dinyatakan positif narkoba yakni RJA, AFM dan MBD," ujar Ade Ary dikutip dari laporan Abdi Ryanda Shakti di Tribunnews.com.

Menikmati Live Music

Salah satu sudut Warkop Kungkung di kawasan percetakan negara, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2024). ASN Pemprov Maluku Utara yang ditangkap dengan tuduhan terlibat narkoba sempat menikmati live musik di warkop ini pada Rabu (23/5/2024) malam
Salah satu sudut Warkop Kungkung di kawasan percetakan negara, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2024). ASN Pemprov Maluku Utara yang ditangkap dengan tuduhan terlibat narkoba sempat menikmati live musik di warkop ini pada Rabu (23/5/2024) malam (Elga HIkari Putra / Tribunjakarta.com)

Menurut kesaksian pegawai Warkop Kungkung, ketiga ASN tersebut ditangkap polisi yang duduk di sebelah mereka selama menikmati live music.

Hingga akhirnya sekira pukul 23.40 WIB, seiring berakhirnya pertunjukan live music, ketiga ASN itu keluar dari warkop dan langsung ditangkap oleh polisi.

"Jadi kata temen saya yang pas kejadian lagi piket malam, itu si polisinya duduk di meja pas di sebelah orang yang mau ditangkapnya," kata pegawai Warkop Kungkung yang enggan disebutkan namanya, Jumat (24/5/2024).

Pegawai Warkop Kungkung dan sejumlah pengunjung baru menyadari kalau ternyata yang daritadi duduk itu adalah polisi dan targetnya setelah terjadi penangkapan di depan warkop.

"Sempet pada kaget juga, tapi untungnya katanya enggak ngelawan, jadi enggak terlalu ramai yang pada nontonin, apalagi kan juga udah malam," paparnya, dikutip dari laporan Elga Hikari Putra yang dimuat di Tribun Jakarta (Tribun Network).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved