Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

ASN Malut Narkoba

UPDATE, Polda Metro Jaya Ringkus ASN Pemprov Maluku Utara Pakai Narkoba

Tiga dari 10 ASN Pemprov Maluku Utara terlibat narkoba telah ditangkap Penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya.

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
zoom-inlihat foto UPDATE, Polda Metro Jaya Ringkus ASN Pemprov Maluku Utara Pakai Narkoba
Tribunnews.com
Baba Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangannya, Jumat (24/5/2024)

TRIBUNTERNATE.COM - Tiga dari 10 ASN Pemprov Maluku Utara terlibat narkoba telah ditangkap Penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya.

Ketiganya diciduk atas dugaan penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu di Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengemukakan,  ketiga oknum ASN itu diringkus di sekitaran Jl. Percetakan Negara Depan, RT.2/RW.3, Rawasari, Kec. Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat.

“Mereka bertiga telah kita amankan sekaligus barang buktinya 1 klip Sabu seberat 0,16 Gram, 5 unit HP android dan 2 buah tas selempang,”jelasnya.

Baca juga: Pemprov Maluku Utara Tegaskan 10 ASN Terlibat Narkoba di Jakarta Berpotensi Dipecat

Dari hasil pemeriksaan sementara lanjut Kabid Humas, salah satu terduga tersangka mengakui mendapatkan barang tersebut dari seorang perempuan yang berinisial I (DPO).

Diketahui, Para ASN ini berada di Jakarta untuk mengikuti kegiatan Bimtek Penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) berdasarkan surat tugas nomor: 500.10.9.8/0068/BPKAD/V/2024 tertanggal 16 Mei 2024 yang ditandatangani pelaksana tugas BPKAD Maluku Utara Fitria Wati Abdul Mutalib.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved