Pilkada Morotai 2024
KPU Morotai Maluku Utara Diduga Kuat Tidak Pakai Hasil Tes Perekrutan PPS dari PPK
Pasalnya, keterpilihan sejumlah anggota PPS diduga tidak menggunakan data hasil penilaian dari PPK melainkan berdasarkan selera oknum Komisioner KPU
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Desa untuk Pilkada 2024 oleh KPU Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara diduga sarat dengan kepentingan oknum Komisioner KPU.
Pasalnya, keterpilihan sejumlah anggota PPS diduga tidak menggunakan data hasil penilaian dari Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK), melainkan berdasarkan selera oknum Komisioner KPU.
Padahal, sebelumnya PPK telah diberikan kewenangan untuk menentukan hasil dari semua tahapan perekrutan anggota PPS di enam Kecamatan 88 Desa di Pulau Morotai.
Hal ini diungkapkan sejumlah anggota PPK saat dihubungi TribunTernate.com, Sabtu (25/5/2024).
Baca juga: Gunawan LIDA Pukau Ribuan Pasang Mata di Event KPU Ternate
Dari keterangan seorang anggota PPK yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku bahwa.
Hari ini (sabtu) semua PPK dipanggil ke Kantor KPU, untuk melaksanakan penginputan nilai hasil dari wawancara.
Namun, kata dia, ada tekanan-tekanan dari oknum komisioner KPU untuk meloloskan sejumlah nama yang mereka inginkan.
"Ada perintah tertentu untuk meminta ke PPK memasukkan atau meloloskan nama-nama yang telah dipilih atau titipan dari mereka (Komisioner KPU), "ungkapnya.
Namun, masalah tersebut belum sepenuhnya diketahui para anggota PPK. Misalnya, Ketua PPK Kecamatan Morotai Selatan, Darmawan R. Daud, ketika dikonfirmasi mengaku baru mendengar adanya informasi tersebut.
Akan tetapi, soal pemanggilan anggota PPK ke Kantor KPU itu, setahunya tidak ada kaitan dengan perubahan hasil seleksi dari PPK.
"Jadi memang setelah proses wawancara selesai itu kemudian nilai dikembalikan ke pihak sekretariat KPU, guna di input dari untuk dibuat peringkinan," katanya.
Dari hasil peringkinan itu, lanjutnya, nanti dibuat pleno oleh KPU yang memiliki wewenang untuk menetapkan.
"Hanya saja pukul jam 11.00 siang tadi, tiba-tiba kami anggota PPK itu dipanggil ke kantor KPU, karena dikhawatirkan ada perubahan-perubahan yang tidak semestinya berdasarkan hasil wawancara," ungkapnya.
Dari pertemuan itu, kata dia, salah satu anggota KPU meminta semua PPK se Kabupaten, untuk menghitung dan membuat peringkinan, secara terbuka di enam kecamatan, secara bersama-sama di satu ruangan.
"Yang memang tidak disembunyikan semua terbuka, proses ini sementara masih berjalan, dan menunggu hasil dari proses penginputan secara menyeluruh, "jelas Darmawan.
Polres Morotai Kerahkan 102 Personel Amankan Rapat Pleno Penetapan Paslon Bupati Terpilih |
![]() |
---|
Gugatan Ditolak MK, Paslon Deny - Qubais Ucap Selamat ke Rusli - Rio Sebagai Bupati Morotai Terpilih |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pilkada Morotai, Paslon Deny - Qubais Minta PSU di Enam Kecamatan |
![]() |
---|
KPU Morotai Siap Hadapi Gugatan MK, Kubais : Kuasa Hukum Belum Diputuskan |
![]() |
---|
9.554 Warga Morotai Tidak Salurkan Hak Pilih pada Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.