Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada Morotai 2024

KPU Morotai Maluku Utara Diduga Kuat Tidak Pakai Hasil Tes Perekrutan PPS dari PPK

Pasalnya, keterpilihan sejumlah anggota PPS diduga tidak menggunakan data hasil penilaian dari PPK melainkan berdasarkan selera oknum Komisioner KPU

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
PEMILU: Tampak anggota PPK se Kabupaten Pulau Morotai saat berada di Kantor KPU Morotai. Kehadiran mereka di kantor penyelenggara itu karena memasukkan hasil wawancara anggota PPS ke KPU untuk diplenokan, Sabtu (25/5/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Desa untuk Pilkada 2024 oleh KPU Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara diduga sarat dengan kepentingan oknum Komisioner KPU.

Pasalnya, keterpilihan sejumlah anggota PPS diduga tidak menggunakan data hasil penilaian dari Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK), melainkan berdasarkan selera oknum Komisioner KPU.

Padahal, sebelumnya PPK telah diberikan kewenangan untuk menentukan hasil dari semua tahapan perekrutan anggota PPS di enam Kecamatan 88 Desa di Pulau Morotai.

Hal ini diungkapkan sejumlah anggota PPK saat dihubungi TribunTernate.com, Sabtu (25/5/2024).

Baca juga: Gunawan LIDA Pukau Ribuan Pasang Mata di Event KPU Ternate

Dari keterangan seorang anggota PPK yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku bahwa.

Hari ini (sabtu) semua PPK dipanggil ke Kantor KPU, untuk melaksanakan penginputan nilai hasil dari wawancara.

Namun, kata dia, ada tekanan-tekanan dari oknum komisioner KPU untuk meloloskan sejumlah nama yang mereka inginkan.

"Ada perintah tertentu untuk meminta ke PPK memasukkan atau meloloskan nama-nama yang telah dipilih atau titipan dari mereka (Komisioner KPU), "ungkapnya.

Namun, masalah tersebut belum sepenuhnya diketahui para anggota PPK. Misalnya, Ketua PPK Kecamatan Morotai Selatan, Darmawan R. Daud, ketika dikonfirmasi mengaku baru mendengar adanya informasi tersebut.

Akan tetapi, soal pemanggilan anggota PPK ke Kantor KPU itu, setahunya tidak ada kaitan dengan perubahan hasil seleksi dari PPK.

"Jadi memang setelah proses wawancara selesai itu kemudian nilai dikembalikan ke pihak sekretariat KPU, guna di input dari untuk dibuat peringkinan," katanya.

Dari hasil peringkinan itu, lanjutnya, nanti dibuat pleno oleh KPU yang memiliki wewenang untuk menetapkan.

"Hanya saja pukul jam 11.00 siang tadi, tiba-tiba kami anggota PPK itu dipanggil ke kantor KPU, karena dikhawatirkan ada perubahan-perubahan yang tidak semestinya berdasarkan hasil wawancara," ungkapnya.

Dari pertemuan itu, kata dia, salah satu anggota KPU meminta semua PPK se Kabupaten, untuk menghitung dan membuat peringkinan, secara terbuka di enam kecamatan, secara bersama-sama di satu ruangan.

"Yang memang tidak disembunyikan semua terbuka, proses ini sementara masih berjalan, dan menunggu hasil dari proses penginputan secara menyeluruh, "jelas Darmawan.

Disentil soal adanya titipan dari oknum komisioner KPU, dengan tegas ia mengatakan dirinya tak tidak mau ditekan. Hasilnya, tetap mengacu pada akumulasi penilaian lima anggota PPK.

"Jadi walaupun ada tekanan atau ada titipan dari oknum-oknum kami tetap pertahankan hasil penilaian, karena buat apa KPU kemudian memberikan mandat ke kami PPK namun, outputnya tidak dikeluarkan atau tidak dipakai, berdasarkan hasil wawancara," cetusnya.

"Kalau itu benar maka sangat mengecewakan, itu menghayati hasil sebenarnya, kita 5 anggota PPK se Kabupaten pulau Morotai, tetap mempertahankan apa yang sudah kami laksanakan," tegas Darmawan.

Terpisah, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Pulau Morotai, Amina Failisa, ketika dikonfirmasi menegaskan keterpilihan setiap anggota PPS merupakan hasil dari penilaian PPK yang sudah diberikan mandat penuh dalam proses seleksi anggota PPS.

Ia lantas menepis informasi tersebut, dan menegaskan tidak ada intervensi dari Komisioner KPU soal hasil penilaian anggota PPS.

"Artinya yang menjadi PPS adalah akumulasi penilaian dari 5 orang PPK, nilai tertinggi itulah yang akan menjadi PPS, tidak ada intervensi dari pihak manapun, tetap konsisten pada pemberian nilai tertinggi itulah yang akan menjadi PPS, tanpa ada intervensi," katanya.

Dikatakan, penilaian layaknya tidaknya seseorang menjadi anggota PPS itu adalah PPK.

Karena PPK diberikan kewenangan, dan hak untuk memutuskan hasilnya.

"Maka dari itu kami KPU tidak ada intervensi, ketua anggota atau siapapun tidak akan intervensi pemberian nilai."

"Semua keputusan pemberian nilai diberikan ke PPK, dalam menentukan siapa yang akan menjadi PPS berdasarkan nilai tertinggi, "papar Aminah.

Menurutnya, pihaknya sangat terbuka dalam masalah ini.

"Maka ketika ada yang tidak percaya, bahwa ada main, ada tekanan, itu semua diatur oleh KPU."

"Maka kami kembalikan hasil kerja, karena ada lembar penilaian dari PPK, dan itu masing-masing calon PPK."

Baca juga: Hadapi Popda Maluku Utara 2024, Pemkab Morotai Siapkan Rp 350 Juta, Tinju dan Atletik Proyeksi Emas

"Pemberian nilai ada buktinya, jadi silahkan membuka lembar penilaian dan dilihat sendiri hasilnya tidak ada."

"Karena penegasan saya adalah, akumulasi nilai tertinggi PPK dalam pemberian nilai itulah yang akan menjadi PPS."

"Kami (KPU) hanya akan memplenokan hasil dari PKK tersebut, tidak yang lain, "pungkas Aminah. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved