Halmahera Selatan
DPRD Halmahera Selatan Cecar Pihak Rekanan, Minta 3 Paket Proyek Tuntas November 2024
Komisi III DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, resmi menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak PT Cimendang Sakti
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Komisi III DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, resmi menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak PT Cimendang Sakti Kontrakindo dan Dinas PUPR, Senin (27/5/2024).
Dalam RDP ini, lembaga wakil rakyat itu mencecar PT Cimendang Sakti Kontrakindo selaku rekanan kerja tiga paket proyek Multiyears, terkait progres fisik dan kendala pekerjaan di lapangan.
Adapun tiga paket proyek yang dikerjakan perusahaan konstruksi tersebut adalah Pembangunan Pendistrian di Kecamatan Bacan dan Bacan Selatan, Pembangunan Pasar Babang di Kecamatan Bacan Timur dan Penataan Kawasan Pantai Labuha di Kecamatan Bacan.
"Di RDP tadi, ternyata betul bahwa ada kendala pembebasan lahan di lokasi proyek. Kita telah meminta penjelasan dari pihak rekanan maupun Dinas terkait," ujar anggota Komisi III DPRD Halmahera Selatan Abdurahman Hamza usai RDP.
Menurut Abdurahman, pekerjaan tiga paket proyek itu memiliki batas waktu. Di mama sesuai kontrak kerja, pekerjaan dimulai Oktober 2023 dan berakhir November 2024 dengan nilai anggaran sebanyak Rp 84 miliar lebih.
Politikus NasDem ini pun menegaskan pihak rekanan harus menyelesaiakan pekerjaan sesuai target yang ditetapkan. Jika tidak, maka ada langkah-langkah strategis yang diambil DPRD.
"Kita juga akan panggil pihak aset (BPKAD) untuk menjelaskan terkait masalah lahan. Karena kendala ini segera diselesaikan jangan sampai mengahmbat pekerjaan, walapun sekerang ini sudah ada progres fisik sekitar 30 persen," kata dia.
Meski begitu, Abdurahman menilai tidak ada masalah besar dalam pekerjaan tiga paket proyek Multiyears yang dikerjakan PT Cimendang Sakti Kontrakindo.
Baca juga: Harita Nickel di Halmahera Selatan Tambah Dua Entitas Baru untuk Keberlanjutan Operasional
Oleh sebab itu, DPRD Halmahera Selatan belum memikirkan langkah pembentukan panitia khusus atau Pansusu untuk menelusuri masalah tiga paket proyek itu lebih jauh.
"Kemudian pekrjaan ini kan belum selesai, setahu saya batas waktunya November. Tapi kami di DPRD memastikan terus mengawal proyek ini hingga selesai," pungkasnya.
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas PUPR Halmahera Selatan Muhammad Idham Pora mengaku dua proyek dalam program multiyears terkendala pembebasan lahan.
Adapun kendala pembebasan lahan ini terdapat pada proyek Pembangunan Pendistrian di Labuha Kecamatan Bacan dan Pembangunan Pasar Babang Kecamatan Bacan Timur.
Dua item kegiatan fisik tersebut dikerjakan oleh PT Cimendang Sakti Kontrakindo dengan nilai anggaran puluhan miliar bersumber dari APBD 2024.
"Jadi ada kendala pembebasan lahan di kawasan Pelabuhan Habibi Labuha dan di Pasar Babang, bukan terlambat kerja," kata Idham, Selasa (14/5/2024).
Idham memastikan masalah pemebebasan lahan bakal diselesaikan secepat mungkin. Karena untuk saat ini, Pemkab Halmahera Selatan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah membentuk tim guna penyelesaian masalah tersebut.
"Pemerintah juga siap membayara lahan yang masuk pada objek proyek. Tapi kita tunggu tim melakukan penilaian dulu karena banyak orang mengklaim itu lahan mereka," paparnya. (*)
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Baznas Halmahera Selatan Bantu Biaya Pengobatan Pasien Penderita Tumor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.