Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Ini Formula Pelunasan Utang yang Dirancang Pemprov Maluku Utara

Salah satu formula untuk melunasi utang Pemprov Maluku Utara ialah hilangkan tender kegiatan fisik yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU)

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Sansul Sardi
UTANG: Plh Sekprov Maluku Utara, Kadry La Etje saat memberikan komentar disela-sela kerja, Senin (27/5/2024). Di mana ia mengaku akan hilangkan Dana Alokasi Umum (DAU) fisik 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Disisa 2024 ini, Pemprov Maluku Utara berencana melunasi utang senilai Rp 800 miliar.

Hal itu disampaikan Plh Sekprov Maluku Utara, Kadry La Etje, pada Senin (27/5/2024).

Dikatakan, salah satu formula untuk melunasi utang ialah hilangkan tender kegiatan fisik yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Di mana skema itu sesuai dengan formula, yang sudah disiapkan BPKAD Maluku Utara.

Baca juga: Saifuddin Djuba Bicara Soal Persiapan Popda Maluku Utara 2024: Kick Off 22 Juli 2024

"Jadi yang ada hanya klasifikasi tender fisik, kemungkinan pekerjaan yang bersumber dari DAK."

"Sehingga dari itu, proses penyelesaian utang akan bisa diselesaikan ke pihak ketiga secara berjenjang, "bebernya.

Lanjutnya, hasil audit Inspektorat terhadap utang Pemprov Maluku Utara masih berjalan.

Akan tetapi nominal utang perlahan kelihatan, yakni senilai Rp 800 juta miliar.

Baca juga: Panwascam Halmahera Tengah Maluku Utara Harus Pegang 3 Prinsip Ini

"Itu semua ada klasifikasi mulai dari pekerjaan fisik yang masuk tender, dan sejumlah kegiatan penunjukan langsung (PL)."

"Tetapi secara komprehensif utang cukup banyak, sehingga harus ada skema-skema penyelesaian, "paparnya.

Seraya menambahkan, sisa dana bagi hasil (DHB) kabupaten/kota akan diselesaikan secepatnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved