Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Morotai

Pesan Muhammad Umar Ali Sebagai Sekda, Selepas Jabat Pj Bupati Morotai Maluku Utara Selama 2 Tahun

Muhammad Umar Ali mengakui, selama jabat Pj Bupati Morotai, Maluku Utara, program-programmnya diakui Pemerintah Pusat

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
PESAN: Suasana Apel Kedisiplinan Senin pagi yang dipimpin Sekda Pulau Morotai, Maluku Utara, Muhammad Umar Ali, Senin (27/5/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Setelah 2 tahun menjadi Pj Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara.

Muhammad Umar Ali akhirnya kembali, ke jabatan lamanya sebagai Sekda Pulau Morotai definitif.

Usai kembali, Muhammad Umar Ali langsung mengambil Apel Kedisiplinan, Senin (27/5/2024) pagi.

Amatan TribunTernate.com, apel diikuti seluruh Pimpinan OPD dan PNS di lingkup Pemkab Pulau Morotai.

Baca juga: 1 Pria dan 4 Wanita di Ternate Maluku Utara Diamankan Petugas Satpol PP Saat Asik Pesta Miras

"Jadi hari ini saya hari pertama masuk kantor untuk kembali sebagai Sekda definitif.

"Setelah menjabat 2 tahun sebagai Penjabat (Pj) Bupati di Pulau Morotai."

"Saya berterima kasih kepada semua Pimpinan OPD beserta staf, karena telah membantu saya selama ini."

"Dalam hal menyukseskan program-program yang saya jalankan, "katanya.

Menurutnya, menjalankan tugas sebagai Pj hanyalah sesaat. Karenanya ia berharap, agar semua pegawai bekerja seperti biasanya.

Sebab berdasarkan ketentuan, sudah jelas soal masa jabatan Pj hanya dua tahun.

Baca juga: Eden Hazard Sedih Pochettino Mundur, Legenda Chelsea Bela Ex Bos Spurs: Padahal Bagus

"Maka itu ia meminta agar jangan lagi polemik beredar, sehingga membuat sesama pegawai pecah belah."

"Karena selama dua tahun saya sebagai Pj, Pemerintah Pusat mengakui bahwa saya sudah jalankan program dengan baik."

"Jadi tidak ada blok dan blok, maka saya berharap bahwa kita tetap kompak dalam menjalankan pemerintahan ini, "harapnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved