Sofifi
BPKAD Maluku Utara Target Lunasi Utang DBH Kabupaten/Kota di November 2024
Saat ini, utang dana bagi hasil (DBH) Pemprov Maluku Utara ke Kabupaten/Kota sebesar Rp 400 miliar
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - BPKAD Maluku Utara target lunasi ttang dana bagi hasil (DBH) Kabupaten/Kota di November 2024.
Hal itu disampaikan Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya, pada Selasa (28/5/2024)
Dikatakan, Pemprov Maluku Utara melalui BPKAD sudah menyiapkan dana senilai Rp 57 Miliar untuk pembayaran DBH.
"Target kita selesai di bulan 11 tahun ini, di mana dana sudah kita siapkan, "katanya.
Baca juga: Pasca Erupsi, Aktivitas Kegempaan Gunung Ibu Halmahera Barat Maluku Utara Menurun
Lanjutnya, pembayaran ini akan dilakukan paling lambat akhir Mei 2024.
Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini, Selasa 28 Mei 2024: Rp 1.333.000 per Gram
"Dananya sudah ada, kita akan bayarkan bulan ini, masing-masing Pemda kita distribusi Rp 5 miliar, "tuturnya.
Seraya menambahkan, saat ini, utang DBH Pemprov Maluku Utara ke Kabupaten/Kota sebesar Rp 400 miliar.
"Angka tadi sudah keseluruhannya. Prinsipnya, kita lunasi secepatnya, "pungkasnya. (*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.