Senin, 13 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

DPRD Minta Jangan Politisir Seleksi 15 JPTP di Pemkab Halmahera Selatan Maluku Utara

Sagaf Hi. Taha, menyoroti pelaksanaan seleksi 15 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang dilaksanakan tahun ini.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com / Nurhidayat Hi Gani
Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sagaf Hi. Taha ketika memberi tanggapan soal seleksi 15 JPTP, Rabu (29/5/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sagaf Hi Taha, menyoroti pelaksanaan seleksi 15 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang dilaksanakan tahun ini.

Meski sudah ada rekomendasi KASN dan persetujuan Kemendagri atas pelaksanaan seleksi tersebut, Sagaf meminta agar seleksi pejabat dilakukan secara profesionla dan tidak dipolitisir untuk kepentingan Pilkada 2024.

"Kami memberikan catatan penting karena ini adalah momentum sensitif di tahun politik. Kita berharap harus dilaksanakan secara profesional, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan."

"Sehingga asesmen ini bukan formalitas dan kesannya untuk kepentingan politik tertentu, karena kita harus berikhtiar bahwa ada hal-hal penting untuk daerah," katanya, Rabu (28/5/2024).

Politikus Partai Golkar ini pun menegaskan bahwa ASN yang akan ditetapkan sebagai pejabat definitif di setiap OPD melalui seleksi ini, betul-betul kompetibel sebagaiman nilai yang diraih.

Oleh sebab itu Pemkab Halmahera Selatan harus konsisten terhadap syarat-syarat seleksi yang dipenuhi masing-masing peserta seleksi JPTP.

"Jadi sekali lagi kita tidak berharap asesmen ini bukan hanya formalitas dan tidak ada yang progresif untuk kepentingan daerah,"

Baca juga: Petani Penerima DAK 2024 Dirubah, DPRD Halmahera Selatan Desak Bupati Evaluasi Kadis Pertanian

"Jadi kita berharap Bupati juga ikut norma, artinya pilihan siapa yang dilantik jadi pejabat definitif sesuasi dengan hasil seleksi," imbuhnya.

Kendati begitu, Sagaf mengaku Komisi I DPRD Halmahera Selatan mendukung pelaksanaan seleksi 15 JPTP tersebut.

Karena salah satu alasan dari seleksi ini adalah banyaknya pejabat di setiap OPD berstatus pelaksana tuga atau Plt.

"Tetapi sekali lagi kami mengingatkan, bahwa asesmen ini harus benar-benar objektif. Sekali-kali kita mengikuti lah pedoman penempatan pejabat eselon II," tandasnya.

Diketahui, seleksi 15 JPTP di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan adalah jabatan Kepala Bappeda, BKPPD, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Selanjutnya jabatan Kepala Dispora, Disperkim, Diskoperindag, Disnaker, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah, DPMPTSP serta BPKAD.

Berdasarkan jadwal, penyampaian dan penetapan hasil seleksi JPTP dilakukan tanggal 27-28 Juni 2024. Kemudian pengumuman akhir hasil seleksi 29 Juni, dan laporan hasil seleksi terbuka JPTP ke KASN tangal 1-5 Juli 2024. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved