Halmahera Selatan
Petani Penerima DAK 2024 Dirubah, DPRD Halmahera Selatan Desak Bupati Evaluasi Kadis Pertanian
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, Masdar Karim, menyebut ada perubahan kelompok tani penerima bantuan
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Ketua Fraksi Gerindra DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, Masdar Karim, menyebut ada perubahan kelompok tani penerima bantuan kegiatan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024.
Menurut dia, kelompok tani yang dirubah adalah dari Desa Taba Jaya, Kecamatan Bacan Timur Selatan. Kelompok tersebut mulanya diusulkan mendapat program fisik dari Kementerian Pertanian (Kementan) dan telah disetejui.
"Nama kelompok tani itu Taba Jaya Masure, mereka dapat program pembangunan bak air untuk kebutuhan pertanian, nilainya Rp 285 juta," ujar Masdar dalam rapat paripurna rekomendasi LKPJ Bupati tahun anggaran 2023, Selasa (28/5/2024) malam.
"Tapi kelompok tani ini dirubah dengan kelompok yang lain padahal sudah ada persetujuan dari Kementerian terkait," sambungnya.
Dia menegaskan Dinas Pertanian, Perkebunan dan Ketahanan Pangan (Distanbunketpang) Halmahera Selatan selaku OPD pengelola DAK, tidak serta merta merubah nama penerima kegiatan dengan kelompok tani yang lain.
Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Kembali Raih WTP dari BPK, Bassam Kasuba: Kita Pertahankan Setiap Tahun
Karena di samping ada persetujuan Kementan, sudah ada surat keputusan bernomor 520/11/Distanbunketpang/VI/2023 dari OPD tersebut terkait penetapan kelompok tani penerima kegiatan swakelola pada kegiatan DAK pertanian.
"Ini sudah disetujui Kementerian, daerah tidak punya hak (merubah) walaupun teknisnya ada surat keputusan Bupati. Tapi surat keputusan harus merujuk pada nama (kelompok) tani yang sudah disetujui Kementerian," imbuhnya.
Atas dasar hal ini, Masdar menilai ada unsur kesengajaan yang dilakukan Distanbunketpang. Dia pun mendesak Bupati Halmahera Selatan agar mengevaluasi Kepala Distanbunketpang Agus Heriawan.
"Kami melihat ada unsur kesengajaan di OPD terkait, jadi kepala dinas harus dievaluasi. Karena ini kelompok tani berharap mereka tetap dapat karena nama kelompok mereka telah disetuji," tandasnya.
Menanggapi permintaan DPRD, Bassam Kasuba memastikan bakal melihat kembali problem pokoknya untuk mengambil kesimpulan.
"Saya lihat dulu (masalahnya), saya panggil (Dinas terkait) supaya kita lihat dan simpulkan seperti apa," katanya, Rabu (29/5/2024). (*)
Pelayanan Dinilai Buruk, Mahasiswa Geruduk Puskesmas Indari Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Fakta-fakta 10 Siswa Sekolah Unggulan di Halsel Keracunan Makanan: Muntah hingga Pusing usai Sarapan |
![]() |
---|
Aksi Protes, Warga Halmahera Selatan Palang Jalan Buntut Lahan Belum Dibayar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: 10 Siswa Sekolah Unggulan Halmahera Selatan Keracunan Makanan |
![]() |
---|
Adi Adam dan Hastomo Bakri Ditunjuk Pimpin GP PARMUSI Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.