Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Kelola Anggaran Besar, OPD Pemprov Maluku Utara Ini Belum Juga Masukan Rencana Umum Pengadaan

Sejauh ini sejumlah OPD di lingkup Pemprov Maluku Utara yang mengelola anggaran cukup besar di APBD tahun 2024

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/Sansul Sardi
Kantor Gubernur Maluku Utara 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Sejauh ini sejumlah OPD di lingkup Pemprov Maluku Utara yang mengelola anggaran cukup besar di APBD tahun 2024 belum juga memasukan Rencana Umum Pengadaan (RUP) ke Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).

Plt Kepala BPBJ Setda Pemprov Maluku Utara, Abdul Farid Hasan kepada Tribunternate.com mengatakan, OPD pengelola anggaran besar  yang belum sama sekali memasukkan RUP seperti Dinas PUPR, Dinkes dan Dimas Pertanian.

"Jadi seperti Dinas PUPR itu baru 0 persen RUP tercatat di kami (BPBJ)," ucap dia, Rabu (29/5/2024).

Menurutnya, dari hal tersebut pihaknya sudah konfirmasi melalui tim review sehingga  OPD pengelola anggaran besar ini berjanji di Minggu ini akan segera menyelesaikan untuk di masukan RUPnya.

Baca juga: Tinggal Tiga Hari, Jangan Ketinggalan Promo Ngartis Alfamidi 16 - 31 Mei 2024

"Bahkan Dinas PUPR dan Dinas Pertanian ini juga belum menginput DAK ke RUP juga ke kami," ujarnya.

Lanjutnya, pihaknya juga menghimbau kepada seluruh OPD pengelola DAK agar segera mungkin memasukkan ke RUP, karena pihaknya juga sudah membuka koclink klinik untuk bagaimana bisa membahas secara bersama jika ada hal-hal yang masih bingung seperti transfer pengetahuan.

"Pasti ada sangsi yang kami berikan jika terlambat atau tidak memasukkan sama sekali ke RUP, seperti menonaktifkan yuser name, sehingga semua itu diberikan waktu sampai pada 1 Juni besok semua sudah di umumkan ke RUP," jelasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved