Halmahera Selatan
Identifikasi Penyebaran HIV, Para Pemandu Lagu di Halmahera Selatan Malut Kembali Diperiksa
Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, kembali melakukan screening kesehatan kepada para pemandu lagu atau LC yang dipekerjakan
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, kembali melakukan screening kesehatan kepada para pemandu lagu atau LC yang dipekerjakan di beberapa kafe di Kecamatan Bacan dan Bacan Selatan.
Screening kesehatan ini dilakukan untuk mengidentifikasi penyebaran kasus HIV/AIDS. Adapun giat pemeriksaan kesehatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (29/5/2024) malam di Kafe Bungalow I sekitar pukul 22.45 WIT.
Selain screening, Pemkab juga menurunkan personel Satpol PP untuk melakukan penertiban dan penegakan minuman keras (Miras) yang diedarkan di setiap kafe.
Kasatpol PP Halmahera Selatan Mahmud Ratuela menjelaskan langkah pencegahan kasus HIV dan peredaran Miras ini melibatkan beberapa Organisasi Perangakat Daerah (OPD).
Di antaranya Dinas Kesehatan, Pariwisata, DPMPTSP, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Diskoperindag dan Satpol PP. Di mana masing-masing OPD bekerja sesuai kewenangannya.
"Kalau kita di Satpol itu penegakan Miras, kemudian Pariwisata menyangkut rekomendasi hiburn malam, DPMPTSP itu di izin, Dinekes bagian kesehatan, Disnaker baguan tenaga kerja dalam hal ini para LC yang didatangkan harus punya kartu AK1," jelasnya.
"Jadi ini dalam rangka pencegahan penyebaran kasus HIV, makanya tim yang tergabung dalam penanganan kasus HIV semua bergerak menyasar lokasi-lokasi yang dianggap berpotensi," sambung Mahmud.
Menurut Mahmud, Pemkab Halmahera Selatan akan lebih tegas melakukan penanganan peredaran Miras dan kasus HIV/AIDS.
Baca juga: DPRD Minta Jangan Politisir Seleksi 15 JPTP di Pemkab Halmahera Selatan Maluku Utara
Tidak seperti yang lalu, jika tempat hiburan malam atau kafe kedapatan ada peredaran Miras jenis apapun, maka langsung diberi peringatan keras berupa penutupan sementara.
"Peringatan pertama ditutup satu minggu, kedua juga begitu. Kemudian ketiga diulang lagi, maka kafe langsung ditutup. Terhadap kasus HIV juga begitu, kalau ada LC di kafe yang kedapatan rekatif maka langkah tegas juga diambil," ungkapnya.
Mahmud menambahkan, Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba memberi perhatuan khusus atas masalah peredaran Miras dan kasus HIV/AIDS.
Oleh sebab itu, pihaknya bakal terus menggelar razia secara rutin di setiap kafe. Razia ini tidak lain memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.
"Dalam razia, kita juga melibatkan pihak Kesultanan Bacan, karena di bidang keagamaan mereka punya peran penting," tandasnya. (*)
| Cabor Pobsi Resmi Terbentuk di Halmahera Selatan, Akbar Ahad Ditunjuk Jadi Ketua |
|
|---|
| Polres Halmahera Selatan Perkuat Pasukan Hadapi Potensi Konflik Sosial |
|
|---|
| Jaksa dan Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp5,2 Miliar Kesbangpol Halsel |
|
|---|
| Warga Bokimiake Halmahera Selatan Swadaya Perbaiki Jembatan Ambruk Akibat Gempa |
|
|---|
| Pemkab Halsel dan FKUB Deklarasi Damai, Ini 5 Poin Kesepakatan Pemuka Agama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/30052024_Tenagamedis30052024242.jpg)