Miras
Polisi di Taliabu Maluku Utara Sita Puluhan Miras Saat Razia di Atas KM Ratu Maria
Anggota Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara juga menyita Miras jenis cap tikus saat melakukan razia disejumlah kios/warung
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Anggota Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara amankan puluhan bir hitam jumbo sebanyak 44 kaleng.
Barang bukti itu disita dari dalam KM Ratu Maria, dengan rute Luwuk-Bobong.
Saat berlabuh di Pelabuhan Tamping Desa Talo, Kecamatan Taliabu Barat, Kamis (23/5/2024) kemarin.
Kabag OPS Polres Pulau Taliabu, Akp Zainal Saidiman, mengatakan, Miras itu ditemukan saat anggota melakukan Patroli.
Baca juga: Berikut Alasan Imran Yakub Evaluasi DAK SMA/SMK Maluku Utara Tahun 2024
Dan barang bukti Miras tersebut sementara dibawa untuk diamankan ke Mako Polres Pulau Taliabu.
"Kami temukan Miras jenis bir hitam kaleng jumbodari atas kapal Ratu Maria, "ungkapnya, Jumat (31/5/2024).
Lanjutnya, anggota juga menyita Miras jenis cap tikus saat melakukan razia di tempat-tempat penjualan.
Dia mengungkap, ternyata ada masyarakat yang menjual cap tikus tersebut di Desa Talo.
Baca juga: Pesan Plh Sekprov Maluku Utara di Peringatan HLUN ke 28 di Panti Himo-Himo Ternate Maluku Utara
"Dan kami temukan ada masyarakat yang menjual miras jenis sopi (cap tikus) sebanyak 30 botol di Desa Talo," imbuhnya.
Diketahui, polisi akan melakukan tindak lanjut penemuan barang bukti minuman keras tersebut.
Sehingga saat itu, miras yang disita diamankan ke Mapolres Pulau Taliabu. (*)
Polisi Sita 59 Botol Cap tikus di KM Sabuk Nusantara 84 Rute Taliabu-Sanana |
![]() |
---|
Edarkan Cap Tikus, Tukang Ojek di Ternate Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
304 Kantong Cap Tikus Disita Polisi, Dua Warga Halmahera Utara Ditangkap |
![]() |
---|
Polisi Sita 88 Botol Miras di KM Permata Bunda Rute Manado-Ternate |
![]() |
---|
Polsek Pulau Ternate Gagalkan Penyelundupan 500 Kantong Cap Tikus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.