Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Polisi di Taliabu Maluku Utara Sita Puluhan Miras Saat Razia di Atas KM Ratu Maria

Anggota Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara juga menyita Miras jenis cap tikus saat melakukan razia disejumlah kios/warung

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Polres Pulau Taliabu
MIRAS: Polisi membawa barang bukti sitaan miras ke Kantor Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Anggota Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara amankan puluhan bir hitam jumbo sebanyak 44 kaleng.

Barang bukti itu disita dari dalam KM Ratu Maria, dengan rute Luwuk-Bobong.

Saat berlabuh di Pelabuhan Tamping Desa Talo, Kecamatan Taliabu Barat, Kamis (23/5/2024) kemarin.

Kabag OPS Polres Pulau Taliabu, Akp Zainal Saidiman, mengatakan, Miras itu ditemukan saat anggota melakukan Patroli.

Baca juga: Berikut Alasan Imran Yakub Evaluasi DAK SMA/SMK Maluku Utara Tahun 2024

Dan barang bukti Miras tersebut sementara dibawa untuk diamankan ke Mako Polres Pulau Taliabu.

"Kami temukan Miras jenis bir hitam kaleng jumbodari atas kapal Ratu Maria, "ungkapnya, Jumat (31/5/2024).

Lanjutnya, anggota juga menyita Miras jenis cap tikus saat melakukan razia di tempat-tempat penjualan.

Dia mengungkap, ternyata ada masyarakat yang menjual cap tikus tersebut di Desa Talo.

Baca juga: Pesan Plh Sekprov Maluku Utara di Peringatan HLUN ke 28 di Panti Himo-Himo Ternate Maluku Utara

"Dan kami temukan ada masyarakat yang menjual miras jenis sopi (cap tikus) sebanyak 30 botol di Desa Talo," imbuhnya.

Diketahui, polisi akan melakukan tindak lanjut penemuan barang bukti minuman keras tersebut.

Sehingga saat itu, miras yang disita diamankan ke Mapolres Pulau Taliabu. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved