Frans Manery Dilaporkan ke Polda Malut
Bupati Halmahera Utara Frans Manery Dilaporkan ke Polda Maluku Utara
Tim hukum dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tobelo Halmahera Utara melaporkan Bupati Frans Manery ke Ditreskrimum Pola Malut
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com / Randi Basri
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Maluku Utara, AKBP Anjas Gautama saat menerima laporan dugaan pengancaman pembubaran masa menggunakan parang, pengancaman hingga pengrusakan sound sistem diduga dilakukan Bupati Halmahera Utara, Senin (3/6/2024)
“Kita akan tetap proses, karena ini laporan yang wajib untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Disentil terkait dengan perlindungan terhadap korban sekaligus pelapor kata Anjas, pihaknya juga akan menjamin keseharian korban dan akan ditindaklanjuti hingga ke Polres Halmahera Utara.
“Kalau yang perlindungan terhadap korban, kita juga akan sampaikan ke Polres, yang pasti kita minta korban untuk menyampaikan sejujur-jujurnya di hadapan penyidik sehingga bisa menjadi terang,” pungkasnya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Frans Manery Dilaporkan ke Polda Malut
Malut United 'Tak Punya' Penyerang Murni Kala Hadapi PSIM Yogyakarta di Kie Raha |
![]() |
---|
Cek di Sini, Jadwal dan Harga Tiket Kapal Pelni Rute Ternate ke Makassar Sepanjang September 2025 |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Sulaiman Akil, Dilantik Jadi Sekretaris Dinas Kehutanan Maluku Utara |
![]() |
---|
140 ASN Pemprov Maluku Utara Masuk Masa Purna Bhakti, Sherly Laos Beri Pesan Menyentuh |
![]() |
---|
Ini Jejak Karier dan Harta Kekayaan Muhammad Assyura Umar, Kabid Pemerintahan Desa DPMD Malut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.