Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Tengah

Pemkab Halmahera Tengah Maluku Utara Akan Anggarkan Dana untuk Penanganan Stunting di Setiap Desa

Di mana disampaikan Mustamin Jamal pada Senin (3/6/2024), bahwa dana tersebut akan berasal dari 5 persen Anggaran Dana Desa ( DD )

|
Faisal Didi/TribunTernate.com
Kepala Dinas BPMD Halmahera Tengah Maluku Utara, Mustamin Jamal, menjelaskan Pemkab Halmahera Tengah akan alokasikan anggaran untuk penanganan Stunting, Senin (3/6/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Halmahera Tengah, Maluku Utara, Mustamin Jamal mengatakan, Pemkab akan alokasikan anggaran untuk penanganan Stunting di setiap Desa.

Di mana disampaikan Mustamin Jamal pada Senin (3/6/2024), bahwa dana tersebut akan berasal dari 5 persen Anggaran Dana Desa ( DD ).

"Anggaran penanganan Stunting Desa dianggarkan menggunakan Dana Desa sebesar 5 persen," Ungkapnya.

Mustamin Jamal mengatakan, pada tahun 2024 ini Pemkab Halmahera Tengah melalui Pemberdayaan Masyarakat Desa ( BPMD ) telah mengintruksikan seluruh Kepala Desa untuk menganggarankan dana untuk penanganan Stunting

"Saya sudah instruksikan ke setiap Kepala Desa, bahwa APBDes harus masukkan anggaran penanganan stunting." Kata Mustamin Jamal.

Selain itu kata Mustamin Jamal, untuk alokasi dana Desa ( ADD ) dana penanganan Stunting sebesar 15 persen.

Mustamin Jamal menjelaskan, kegiatan penanganan Stunting sangat menyentuh, berkat 5 program prioritas PJ Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji.

Yakni menurunkan angka kemiskinan, peningkatan pendidikan, pelayanan kesehatan, lingkungan dan UMKM.

Seraya berharap agar para Kepala Desa kedepan lebih serius mengurus masalah Stunting, sebab otomatis juga dapat menurunkan angka kemiskinan di Halmahera Tengah." Tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved