Halmahera Tengah
Pemkab Halmahera Tengah Maluku Utara Akan Anggarkan Dana untuk Penanganan Stunting di Setiap Desa
Di mana disampaikan Mustamin Jamal pada Senin (3/6/2024), bahwa dana tersebut akan berasal dari 5 persen Anggaran Dana Desa ( DD )
Penulis: Faisal Didi | Editor: Iga Almira Rugaya Assagaf
TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Halmahera Tengah, Maluku Utara, Mustamin Jamal mengatakan, Pemkab akan alokasikan anggaran untuk penanganan Stunting di setiap Desa.
Di mana disampaikan Mustamin Jamal pada Senin (3/6/2024), bahwa dana tersebut akan berasal dari 5 persen Anggaran Dana Desa ( DD ).
"Anggaran penanganan Stunting Desa dianggarkan menggunakan Dana Desa sebesar 5 persen," Ungkapnya.
Mustamin Jamal mengatakan, pada tahun 2024 ini Pemkab Halmahera Tengah melalui Pemberdayaan Masyarakat Desa ( BPMD ) telah mengintruksikan seluruh Kepala Desa untuk menganggarankan dana untuk penanganan Stunting
"Saya sudah instruksikan ke setiap Kepala Desa, bahwa APBDes harus masukkan anggaran penanganan stunting." Kata Mustamin Jamal.
Selain itu kata Mustamin Jamal, untuk alokasi dana Desa ( ADD ) dana penanganan Stunting sebesar 15 persen.
Mustamin Jamal menjelaskan, kegiatan penanganan Stunting sangat menyentuh, berkat 5 program prioritas PJ Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji.
Yakni menurunkan angka kemiskinan, peningkatan pendidikan, pelayanan kesehatan, lingkungan dan UMKM.
Seraya berharap agar para Kepala Desa kedepan lebih serius mengurus masalah Stunting, sebab otomatis juga dapat menurunkan angka kemiskinan di Halmahera Tengah." Tandasnya. (*)
Polisi Sita Knalpot Racing Milik Pengendara di Halmahera Tengah |
![]() |
---|
Edarkan Ganja dan Obat Hexymer, 2 Pria di Halmahera Tengah Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Tunggu Hasil Audit, Kasus Proyek Perumahan 100 Unit di Desa Lelilef Halmahera Tengah OTW Tersangka |
![]() |
---|
Area IWIP dan Weda Halmahera Tengah Jadi Target Polisi, Ini Masalahnya |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Izin Operasi Galian C di Desa Nusliko Halmahera Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.