Halmahera Selatan
Peringati HUT ke 21 Kabupaten Halmahera Selatan, PKK Buka Lomba Vlog, Rifaat: Hadiah Uang Rp 21 Juta
TP PKK Halmahera Selatan juga membuka kegiatan pojok literasi dan fotografi di kawasan UMKM Milenial, Desa Tembal, Bacan Selatan
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - TP PKK Halmahera Selatan, Maluku Utara membuka lomba video pendek atau vlog.
Dalam peringatan HUT ke 21 Kabupaten Halmahera, yang jatuh pada 9 Juni 2024.
Selain lomba, TP PKK juga membuka kegiatan pojok literasi dan fotografi di kawasan UMKM Milenial, Desa Tembal, Bacan Selatan.
Ketua TP PKK Halmahera Selatan, Rifaat Al Saadah mengatakan, ada hadiah uang tunai Rp 21 juta pada lomba vlog.
Baca juga: Harga Rempah Ternate, Selasa 4 Juni 2024: Pala Rp 85 Ribu per Kilogram
Namun lomba ini tidak terbuka untuk umum, melainkan kepada para anggota PKK yang tersebar di 30 kecamatan dan 249 desa.
"Karena ini lombanya adalah mempromosikan 10 program PKK di media sosial, baik Facebook, Instagram dan Tik-tok."
"Kemudian hadiah Rp 21 juta itu, sesuai usia Halmahera Selatan ke 21 tahun."
"Jadi ini istilahnya angka hadiah sama dengan usia, "jelasnya , Selasa (4/6/2024).
Istri Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba ini menyebut, ada syarat yang ditentukan pada lomba vlog.
Yakni memakai tagar PKK Halsel (#halsel), dan 21 Tahun HUT Halsel.
"Kemudian hadiahnya diserahkan pada hari puncak HUT. Jadi nanti ada standar penilaiannya."
"Siapa yang videonya bagus, dia yang dapat (pemenang pertama), "ungkapanya.
Baca juga: Tidak Cuma Chelsea, Enzo Maresca Juga Ogah Gaet Victor Osimhen, Pilih Bintang Leipzig Benjamin Sesko
Rifaat juga menjelaskan tujuan lomba vlog adalah mensosialisasikan 10 program pokok PKK di media sosial secara luas.
Di mana 10 program pokok ini, termasuk menyangkut pendidikan dan penanganan kasus Stunting.
"Pokoknya PPK di harus bekerja terintegrasi, dari desa hingga kabupaten harus terintegrasi agar program-program yang di dorong terealisasi, "tukasnya. (*)
Pengadilan Negeri Labuha Tangani 27 Perkara Pidana per Januari-Juni, 20 Sudah Diputus |
![]() |
---|
4 Perguruan Silat Minta Achmad Djianto Pimpin IPSI Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Alasan Koperatif, Polres Halmahera Selatan Belum Tahan 2 Tersangka Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Panitia Musda KNPI Halmahera Selatan Ramai-ramai Undur Diri Jelang Rapimpurda |
![]() |
---|
Propam Polres Halmahera Selatan Periksa 3 Penyidik Polsek Obi Terkait Upaya Mediasi Kasus Rudapaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.