Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Morotai

Malam ini Gaji 13 PNS, PPPK dan anggota DPRD Morotai Maluku Utara Dibayar

Beberapa jam lagi, gaji 13 seluruh ASN, PPPK dan anggota DPRD Pulau Morotai Maluku Utara akan masuk di rekening masing-masing.

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com / Fizri Nurdin
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Morotai, Suriani Antarani, Rabu (5/6/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI- Beberapa jam lagi, Gaji 13 seluruh ASN, PPPK dan  anggota DPRD Pulau Morotai Maluku Utara akan masuk di rekening masing-masing.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Morotai Suriani Antarani menyampaikan  Gaji  13 ASN, PPPK, DPRD Morotai mulai dibayar hari ini.

"Dipastikan sebentar sore sampai malam, Gaji 13 sudah masuk ke rekening masing-masing PNS, PPPK, dan anggota DPRD,"kata Suriani, Rabu (5/6/2024).

Jika ada yang belum masuk hari ini lanjut dia,  berarti OPD dari ASN yang bersangkutan belum mengajukan SPM-nya, atau administrasinya belum lengkap.

Karena, semua SPM gaji 13 yang sudah masuk, dan dianggap lengkap administrasinya tetap langsung diproses hari ini.

"Bagi OPD yang SPM-nya sudah masuk langsung diproses, dengan syarat administrasi lengkap,"katanya.

Selain itu, menurut Suriani, diakhir Mei kemarin, pihaknya juga sudah membayar Rapelan PNS.

Baca juga: Seorang Mahasiswa di Morotai Maluku Utara Diduga Dianiaya Anggota Satpol PP Saat Unjuk Rasa

Sementara untuk Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) realisasinya sudah sampai Maret.

"TTP untuk bulan April dan Mei kita masih menunggu DBH  masuk baru dibayar,"tegasnya.

Mantan Plt Sekda Pemkab Pulau Morotai ini juga menegaskan ke seluruh PNS untuk lebih tingkatan pelayanan,  kinerja dan disiplin.

Berikut rincian pembayaran Gaji 13 ASN, PPPK, dan DPRD : untuk PNS totalnya Rp 8.768.709.223, PPPK Guru formasi 2022 Rp 331.440.900, PPPK teknis formasi 2023 Rp 143.351.100, PPPK Kesehatan formasi 2023 Rp 631.753.600, PPPK Guru formasi 2023 Rp 442.738.200, dan DPRD Rp 90.915.335.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved