Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkot Tidore

Perlindungan Perempuan dan Anak di Tidore Maluku Utara, Yakub Husain: Butuh Kolaborasi

Kota Tidore Kepulauan pada tahun 2023, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak berjumlah 37 kasus, dan tahun 2024 berjalan ada 17 kasus

Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Pemkot Tidore Kepulauan
PROGRAM: Plt Sekda Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Yakub Husain saat memberi sambutan di acara Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak, Selasa (4/6/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE - Permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak selalu menjadi perbincangan serius, dan masih menjadi isu strategis dalam perencanaan pembangunan.

Hal itu disampaikan Plt Sekda Kota Tidore Kepulauan, Yakub Husain saat menghadiri sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan, Kekerasan Terhadap Anak.

Tindak Pidana Perdagangan Orang, Anak Berhadapan dengan Hukum dan Cegah Perkawinan Anak di Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024.

Kegiatan yang digelar atas kerja sama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Maluku Utara bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Tidore Kepualuan verlangsung di Aula SMA Negeri 1 Tidore Kepulauan, Selasa (4/6/2024).

Baca juga: Kerja Saja Belum, Enzo Maresca Sudah Diusir Fans Chelsea gegara Robert Sanchez: Cepat Dipecat

Pada kesempatan itu Yakub menggatakan, upaya melindungi perempuan dan anak membutuhkan kerja sama, koordinasi dan kolaborasi seluruh pihak terkait.

Yaitu antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Masyarakat, Media Massa, Dunia Usaha, Keluarga, dan Komunitas.

Dan melalui sosialisasi ini merupakan sebuah kegiatan yang akan sangat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Tidore Kepulauan.

Terutama kepada para perempuan dan anak, yang selalu menjadi korban dari kekerasan.

"Semoga dari kegiatan sosialisasi ini mampu menggugah masyarakat untuk lebih peduli akan lingkungan di sekitarnya."

"Bahwa segala bentuk kekerasan pada perempuan dan anak harus segera kita akhiri, "tuturnya.

Lebih lanjut, Yakub menambahkan, Permasalahan tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Membutuhkan penanganan serius secara bersama, karena perempuan dan anak sangat rentan terhadap kekerasan.

"Saya berharap kita bersama-sama selaku pemangku kepentingan untuk bertanggung jawab atas permasalahan serius ini."

"Karenanya butuh kerja sama yang baik antar setiap stakeholder agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab, "pintanya.

"Dengan saling bertukar pikiran dan seringnya kita melakukan sosialisasi di masyarakat, tentunya akan memberi dampak nyata."

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved