Kamis, 9 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Beri Sinyal Pertahankan 10 Pejabat Eselon II

10 pejabat eselon II Pemprov Maluku Utara berpotensi dipertahankan. Pernyataan itu dilontarkan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Fizri Nurdin
JABATAN - Gubernur Malut Sherly Laos difoto saat berada dalam mobil dinas usai kunjungan kerja di RSUD Chasan Boesoria Ternate beberapa waktu lalu. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI– 10 pejabat eselon II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara berpotensi dipertahankan.

Pernyataan itu dilontarkan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menjelang evaluasi jabatan eselon II, yang dijadwalkan pada Rab 20 Agustus 2025.

"Sementara ini, berdasarkan pengamatan langsung saya, hanya ada sekitar 10 pimpinan OPD yang menunjukkan kinerja bagus. Untuk siapa-siapa namanya, nanti saja. Kalau disebut sekarang, bisa bikin gaduh duluan," ucap Sherly Laos sambil tersenyum.

Baca juga: 12 Ramalan Shio Besok 9 Agustus 2025 Lengkap soal Cinta, Karier, Nomor Hoki

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud, menyebut bahwa evaluasi ini sudah semestinya dilakukan, mengingat buruknya tingkat partisipasi pimpinan OPD dalam rapat-rapat penting, termasuk rapat paripurna.

"Ibu Gubernur sudah melihat langsung. Dalam beberapa rapat paripurna terakhir, absensi pimpinan OPD sangat rendah. Bahkan Pak Wagub sempat melakukan absensi sendiri untuk membandingkan tingkat kehadiran saat beliau dan Ibu Gubernur hadir bersama," ujar Kuntu.

Ia menambahkan, kehadiran OPD yang stagnan bahkan menurun menandakan lemahnya komitmen birokrasi.

"Harus ada perubahan. Harapan kami, Gubernur benar-benar mengganti pejabat-pejabat yang tidak aktif bekerja secara maksimal," ucap Kuntu.

Kuntu juga menyarankan agar evaluasi tak semata soal loyalitas, tetapi lebih ditekankan pada capaian kinerja, khususnya dalam mengelola pendapatan daerah.

"Misalnya Gubernur memberikan target pendapatan. Kalau tidak tercapai, berarti mereka gagal menjalankan tugas dan harus siap diganti. Itu baru adil. Jadi bukan Gubernur yang memecat, tetapi kinerja mereka sendiri yang memecat mereka," tegas Kuntu.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Maluku Utara, Nazlatan Ukhra Kasuba, juga memberikan tanggapan terkait rencana evaluasi eselon II tersebut.

Menurut politisi Partai Gerindra ini, mutasi dan evaluasi jabatan adalah kewenangan Kepala Daerah, namun harus berlandaskan prinsip sistem merit sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

Baca juga: Sherly Laos: Masukan DPRD Maluku Utara Jadi Bahan Penting Perencanaan Anggaran

"Kami menghormati kewenangan Gubernur, tetapi perlu diingat, kewenangan itu tidak mutlak. Semua harus didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang terukur, bukan sekadar preferensi pribadi," tutur Nazla.

Nazla juga menegaskan, Komisi I akan mengoptimalkan fungsi pengawasan dalam proses mutasi jabatan ini.

"Kami ingin memastikan semua berjalan sesuai koridor hukum dan etika birokrasi. Ini bukan semata soal mengganti pejabat, tapi membangun fondasi pemerintahan yang kuat," tutur Nazla. (*)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved