Kemenkumham Malut
Kakanwil Malut Purwanto Dukung Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Berdampak
Ignatius Purwanto mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi berdampak di lingkungan Kanwil Kemenkumham Malut
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Reformasi Birokrasi Berdampak menjadi tajuk utama dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB) Triwulan II (B06) Tahun 2024, selama sepekan, bertempat di PO Hotel Semarang.
Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Asep Kurnia saat membuka dan menutup kegiatan acara menekankan bahwa pemenuhan data dukung RKT RB B06 tahun 2024 tidak hanya dilihat dari aspek kelengkapan.
"Dokumen juga harus mampu menyampaikan informasi peran birokrasi berdampak kepada masyarakat, "ujar Asep.
Pelaksanaan reformasi birokrasi, tambahnya, bukan lagi tugas mandatori yang hanya berorientasi pada sekedar pemenuhan data dukung.
Baca juga: Kadivmin Pramoedji Pastikan RKT RB Kemenkumham Malut Capai Hasil Optimal
Namun, subtansi dan esensi pelaksanaan reformasi birokrasi harus lebih terarah pada dampak yang diberikan kepada masyarakat.
"Birokrasi harus menjadi lincah dan cepat. Tak hanya cepat tapi juga harus tepat dan akuntabel," tutur Asep saat menutup kegiatan acara, Kamis (06/06/2024).
Sejalan dengan itu, Kakanwil Kemenkumham Malut, Ignatius Purwanto mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi berdampak di lingkungan Kanwil Kemenkumham Malut.
Hal itu merupakan bentuk komitmen Kakanwil Malut Purwanto dan jajaran, melalui peran pelaksanaan tugas di bidang administrasi, pelayanan hukum dan HAM, keimigrasian, dan pemasyarakatan.
Kadiv Administrasi, Slamet Pramoedji yang turut hadir bersama para Tim RB Kanwil Kemenkumham Malut di monev tersebut menjelaskan, bahwa reformasi birokrasi berdampak saat ini menjadi fokus pemerintah Indonesia khususnya Kemenkumham.
Baca juga: Halmahera Tengah Maluku Utara Darurat HIV/AIDS, 6 Tahun Terakhir 13 Orang Meninggal Dunia
"Pemenuhan daduk RKT RB satker Kanwil Kemenkumham Malut harus mencerminkan kinerja dampak terhadap program prioritas pemerintah, "ujar Pramoedji.
Pramoedji menambahkan bahwa melalui RKT RB General yang fokus pada penguatan tata kelola organisasi. Sementara RKT RB Tematik berfokus pada dampak sesuai target program prioritas pemerintah yang telah ditetapkan.
Adapun program prioritas pemerintah tersebut yakni penurunan tingkat kemiskinan dan angka stunting, pengendalian inflasi, penggunaan produk dalam negeri, peningkatan investasi, dan lainnya. (*)
Kemenkum Malut Ajak Para Kades dan Lurah Siapkan Diri Ikut Paralegal Justice Award |
![]() |
---|
Resmi Jadi WNI, Ole Romenij Hingga Dion Markx Siap Bawa Timnas Berprestasi |
![]() |
---|
Kemenkum Malut Dukung Langkah Menkum Perkuat Layanan Hukum bagi WNI di Korea Selatan |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir Pimpin Assessment Test Tim ZI Menuju WBBM |
![]() |
---|
Kemenkum Malut Dukung Pengembangan Kawasan dan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.