Sudah 6 Pejabat Pemprov Maluku Utara Diperiksa Atas Kasus 22 Izin Usaha Pertambangan
Dari 6 pejabat Pemprov Maluku Utara yang diperiksa terkait penerbitan IUP, sati di antyaranya Kadis PMPTSP Maluku Utara, Bambang Hermawan
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kasus penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) 22 perusahaan di Maluku Utara, terus dilidik Kejati Maluku Utara.
Bagaimana tidak, hingga saat ini, Tim Pidsus sudah memeriksa 6 pejabat Pemprov Maluku Utara.
Perihal pemeriksaan dibenarkan Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga, Selasa (11/6/2024).
"Kalau tidak salah, sudah 6 orang pejabat Pemprov Maluku Utara yang kita periksa, "ucapnya.
Baca juga: Briptu FN Alami Trauma Mendalam usai Bakar Suami hingga Tewas, Kini Didampingi Psikiatri
Dikatakan, permintaan dilakukan untuk mencari tahu masalah perizinan.
Di mana apakah perizinan yang diterbitkan, sudah sesuai dengan prosedur atau tidak.
"Dari 6 orang tersebut, ada Kadis PMPTSP Maluku Utara, Bambang Hermawan."
"Untuk masalah hasilnya, belum tahu, nanti kita lihat dulu, "tandasnya singkat.
Untuk diketahui, penyelidikan kasus ini tertuang dalam tiga surat perintah.
Masing-masing Nomor: PRINT- 133/Q.2/Fd.2/03/2024 tanggal 19 Maret 2024.
Nomor PRINT- 134/Q.2/Fd.2/03/2024 tanggal 19 Maret 2024.3 dan. Nomor: PRINT- 135/Q.2/Fd.2/03/2024 tanggal 19 Maret 2024.
22 Perusahaan yang Dilidik Kejati Maluku Utara antara lain:
1. PT Alfa Fortuna Mulia
2. PT Halmahera Jaya Mining
3. PT Halmahera Sukses Mineral
| Kolaborasi Pemkab Haltim dan Bank Maluku Malut Launching Aplikasi Pembayaran Pajak Online |
|
|---|
| Cuaca Maluku Utara Besok Selasa 4 November 2025, BMKG Prediksi Berawan di 6 Wilayah |
|
|---|
| lmigrasi Ternate Launching Aplikasi 'Si Marimoi', lnovasi Digital Pemeriksaan Kapal Kargo |
|
|---|
| Lihat Harga serta Buyback Emas Pegadaian, Senin 3 November 2025: Cetakan Galeri 24, Antam dan UBS |
|
|---|
| Update Harga Emas Antam, Senin 3 November 2025: Buyback Turun Rp 12 Ribu per Gram |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.