Pulau Taliabu
Polisi Tangkap 6 Kapal Nelayan Telur Ikan Terbang di Perairan Pulau Taliabu Maluku Utara
Anggota Polsek Taliabu Timur Selatan, Polres Pulau Taliabu Maluku Utara, bekuk para nelayan dari luar daerah.
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Anggota Polsek Taliabu Timur Selatan, Polres Pulau Taliabu Maluku Utara, bekuk para nelayan dari luar daerah.
Para nelayan tersebut dilaporkan membawa 6 unit kapal untuk menangkap ikan dan mengambil telur ikan terbang.
Tepatnya diperairan Pulau Kabihu, wilayah Desa Penu, Kecamatan Taliabu Timur.
Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo mengungkap, giat penangkapan 6 unit kapal nelayan berdasarkan surat perintah penyeledikan, nomor: 1/VI/2024, Tgl 7 Juni 2024.
Dan sebagaimana tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diatur dalam undang-undang nomor 2 tahun 2002.
"6 unit kapal nelayan diamankan karena diduga tanpa ada dokumen kapal, dan diduga telah melakukan ilegal fishing," ungkap AKBP Totok Handoyo, melalui keterangan tertulis, Rabu (12/6/2024).
Menurutnya, polisi membekuk operasi para nelayan tersebut pada Senin (10/6/2024) kemarin sekira pukul 06.30 wit.
Di mana, Kapolsek Taliabu Timur Selatan bersama anggota mendapati para nelayan di perairan Pulau Kabihu, Desa Penu.
Baca juga: Polisi Proses Lidik Kasus Penganiayaan di Taliabu Maluku Utara Gegara Judi Slot
Kala itu, para nelayan sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan terbang dan pengambilan telur ikan (Nutfah).
Atas hal itu, petugas langsung melaksanakan interogasi para nelayan dan mengamankan barang bukti.
"Hasil tangkapan ikan dan telur ikan itu akan dibawah atau di jual diluar Pulau Taliabu," jelasnya.
Dari hasil penyelidikan, perkara yang disangkakan kepada para nelayan perihal UU Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan.
"Sebagimana dijelaskan dalam pasal 87 ayat (2) Jo pasal 14 ayat (4), dan pasal 98 Jo pasal 42 ayat (2)," pungkasnya.
Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil disita petugas antara lain, 6 unit kapal, hasil tangkapan berupa ikan dan telur ikan, serta keramba penagkap ikan.
Berikut identitas nahkoda kapal penangkap ikan yang dimintai keterangan.
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017, Segini Harta Kekayaan Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017 |
![]() |
---|
Tragedi di Taliabu: Gadis Meninggal dalam Kebakaran Ternyata Korban Rudapaksa, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Hati-hati Ada Kabel Melintang di Pertigaan Jalan Gedung Hemungsia-sia Dufu Bobong Taliabu |
![]() |
---|
Akses Warga Terganggu, Jalan di Taliabu Tergenang Akibat Hujan Deras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.