Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Berikut Daftar 8 Kepala Desa yang Diperpanjang Masa Jabatannya di Pulau Taliabu Maluku Utara

Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu Maluku Utara melaksanakan agenda perihal pelantikan dan pengukuhan perpanjangan masa jabatan kades

|
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Laode Havidl
Wakil Bupati Pulau Taliabu, Ramli saat baca sumpah jabatan 8 kepala desa yang dilantik. 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu Maluku Utara melaksanakan agenda perihal pelantikan dan pengukuhan perpanjangan masa jabatan 8 Kepala Desa.

Kegiatan tersebut berlangsung sekira pukul 14.30 wit, bertempat di Aula Eks Kantor Bupati Pulau Taliabu, Kamis (13/6/2024).

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Pulau Taliabu, Ramli mengambil sumpah jabatan para kades tersebut.

Ramli harap, para kades yang dilantik dan diperpanjang masa jabatannya dapat kedepankan pelayan publik di masyarakat desa.

"Semoga jabatannya amanah dan mengedepankan kualitas pelayanan di desa," pintanya.

Baca juga: Mudik Idul Adha Tahun Ini di Taliabu Maluku Utara Paling Banyak Tujuan Kendari

Berikut Daftar 8 Kepala Desa yang Diperpenjang Masa Jabatannya

1). Kepala Desa Beringin Jaya, Dahir Bura, jabatan berakhir hingga tanggal 14 Mei 2026.

2). Kepala Desa Parigi, Burhan Hamli, jabatan berakhir hingga 4 Juni 2026.

3). Kepala Desa Bapenu, Zunaidi, jabatan berakhir hingga 14 Mei 2026.

4). Kepala Desa Kawadang, Joni Tani, jabatan berakhir hingga 4 Juni 2026.

5). Kepala Desa Mantarara, Steven Pello, dilantik dan menjabat hingga 4 Juni 2026.

6). Kepala Desa Belo, Irma Liambana, jabatan berakhir hingga 4 Juni 2026.

7). Kepala Desa Waikadai, Lilis Mayau, dilantik dan menjabat hingga 4 Juni 2026.

8). Kepala Desa Balohang, Ayudim Abusaeni, jabatan berakhir hingga 2 Januari 2027. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved