Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kejari Kepulauan Sula Maluku Utara No Komen Soal Proyek Mangkrak Jembatan Kali Baleha

Pekerjaan Jembatan Kali Baleha di Kepulauan Sula, Maluku Utara ditenderkan pada 22 Januari 2020 yang dikerjakan CV Kharisma Karya

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
PROYEK: Kajari Kepulauan Sula, Maluku Utara, Immanuel Richendryhot saat memberikan komentar kepada sejumlah awak media, Jumat (14/6/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kejari Kepulauan Sula, Maluku Utara no komen soal proyek Jembatan Kali Baleha yang mangkrak.

"Kalau soal pekerjaan jembatan itu, saya no komen, " kata Kajari Kepulauan Sula, Immanuel Richendryhot, Jumat (14/6/2024).

Diketahui, Jembatan Kali Baleha berada di Desa Baleha, Kecamatan Sulabesi Timur, Kepulauan Sula.

Dibangun dengan biaya Rp 8 miliar pada 2020, namun sampai 2024 tak kunjung selesai.

Baca juga: Berbuntut Panjang, GMKI Tobelo Lapor Bupati Halmahera Utara Frans Manery ke Bareskrim Mabes Polri

Rincian pembangunan Jembatan Kali Baleha:

1. Dibangun melalui APBD Kepulauan Sula tahun 2020

2. Pagu tahap pertama sesuai DPA Rp 5,7 miliar

3. Pekerjaan ditenderkan pada 22 Januari 2020 oleh CV Kharisma Karya

4. Dibuktikan dengan kontrak nomor 910.916/620/06.BM/DPUPRPKP-KS/IV/2020 tanggal 3 April 2020 senilai Rp5.778.791.000,00

Baca juga: Berbuntut Panjang, GMKI Tobelo Lapor Bupati Halmahera Utara Frans Manery ke Bareskrim Mabes Polri

5. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan sesuai kontrak selama 240

6. Kemudian dilakukan Addendum Kontrak Nomor 910.916/620/06.BM/DPUPRPKP-KS/IV/2020/ADD.01 tanggal 4 Juni 2020 yang mengubah nilai kontrak menjadi senilai Rp 3.300.000.000,00.

Dengan alasan adanya refocusing anggaran yang mengakibatkan penyesuaian nilai kontrak dan perubahan volume pekerjaan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved