Sofifi
Sekretaris Komisi IV DPRD Maluku Utara Kritisi Sistem PPDB Tahun 2024
Komisi IV DPRD Maluku Utara mengkritisi sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI- Komisi IV DPRD Maluku Utara mengkritisi sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara.
Kritik ini muncul akibat ketidakpatuhan beberapa daerah terhadap jadwal penginputan yang telah ditetapkan oleh panitia PPDB, seperti di Tidore, Halmahera Selatan, dan Halmahera Utara, yang tidak menunggu penyelesaian penginputan oleh Ternate dan Halmahera Barat.
Sekretaris Komisi IV DPRD Maluku Utara, Malik Sillia, menegaskan bahwa masalah ini perlu menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan dinas teknis terkait untuk disampaikan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Menurut Malik, beberapa daerah di Maluku Utara masih mengalami kendala sinyal internet (blank spot) yang menghambat penerapan sistem PPDB online.
"Ini sudah berulang kali saya ingatkan, mewakili Komisi IV, bahwa Maluku Utara semestinya belum siap menerapkan sistem PPDB ini, meskipun dilakukan secara bertahap atau menggunakan jadwal per daerah," ujar Malik, Kamis (20/6/2024).
Baca juga: Pemkot Tidore Maluku Utara Diminta Pertimbangan Kebijakan Tertuang dalam RKPD Tahun 2025
Malik menjelaskan bahwa meskipun sumber daya manusia (SDM) di daerah mampu, sarana penunjang seperti internet masih belum memadai, terutama di daerah-daerah yang mengalami blank spot.
"Kami meminta kepada teman-teman di Dikbud untuk mencatat semua kendala usai kegiatan ini, agar dapat menjadi rekomendasi bagi Pemprov Maluku Utara. Hal ini penting untuk mengetahui mana yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dan mana yang menjadi kewenangan pemerintah pusat," jelasnya.
Malik juga menambahkan bahwa jika jaringan internet menjadi kendala utama, maka perlu diusulkan penambahan tower atau penguat sinyal yang cukup untuk mendukung sistem PPDB.
"Rekomendasi ini harus diajukan ke pemerintah pusat oleh Pemprov Maluku Utara," pungkasnya.
Dengan sorotan dari Komisi IV DPRD Maluku Utara ini, diharapkan ada perbaikan dalam sistem PPDB dan peningkatan fasilitas penunjang agar proses penerimaan siswa baru dapat berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.(*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.