Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Sekretaris Komisi IV DPRD Maluku Utara Kritisi Sistem PPDB Tahun 2024

Komisi IV DPRD Maluku Utara mengkritisi sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribuntenate.com/ Sansul Sardi
Sekretaris Komisi IV DPRD Maluku Utara, Malik Sillia. 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI- Komisi IV DPRD Maluku Utara mengkritisi sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara.

Kritik ini muncul akibat ketidakpatuhan beberapa daerah terhadap jadwal penginputan yang telah ditetapkan oleh panitia PPDB, seperti di Tidore, Halmahera Selatan, dan Halmahera Utara, yang tidak menunggu penyelesaian penginputan oleh Ternate dan Halmahera Barat.

Sekretaris Komisi IV DPRD Maluku Utara, Malik Sillia, menegaskan bahwa masalah ini perlu menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan dinas teknis terkait untuk disampaikan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Menurut Malik, beberapa daerah di Maluku Utara masih mengalami kendala sinyal internet (blank spot) yang menghambat penerapan sistem PPDB online.

"Ini sudah berulang kali saya ingatkan, mewakili Komisi IV, bahwa Maluku Utara semestinya belum siap menerapkan sistem PPDB ini, meskipun dilakukan secara bertahap atau menggunakan jadwal per daerah," ujar Malik, Kamis (20/6/2024).

Baca juga: Pemkot Tidore Maluku Utara Diminta Pertimbangan Kebijakan Tertuang dalam RKPD Tahun 2025

Malik menjelaskan bahwa meskipun sumber daya manusia (SDM) di daerah mampu, sarana penunjang seperti internet masih belum memadai, terutama di daerah-daerah yang mengalami blank spot.

"Kami meminta kepada teman-teman di Dikbud untuk mencatat semua kendala usai kegiatan ini, agar dapat menjadi rekomendasi bagi Pemprov Maluku Utara. Hal ini penting untuk mengetahui mana yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dan mana yang menjadi kewenangan pemerintah pusat," jelasnya.

Malik juga menambahkan bahwa jika jaringan internet menjadi kendala utama, maka perlu diusulkan penambahan tower atau penguat sinyal yang cukup untuk mendukung sistem PPDB.

"Rekomendasi ini harus diajukan ke pemerintah pusat oleh Pemprov Maluku Utara," pungkasnya.

Dengan sorotan dari Komisi IV DPRD Maluku Utara ini, diharapkan ada perbaikan dalam sistem PPDB dan peningkatan fasilitas penunjang agar proses penerimaan siswa baru dapat berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved