Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Virgoun dan Teman Wanitanya Inisial PA Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kini mantan suami Inara Rusli bersama PA mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Barat.

Dok Instagram @virgoun_
Virgoun ditangkap polisi Kamis 20 Juni 2024 sekitar pukul 01.00 WIB, di sebuah kamar kos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan bersama seorang cewek/Karena penyalahgunaan narkoba kini keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUNTERNATE.COM - Setelah ditangkap pada Kamis (20/6/2024) lalu karena penyalahgunaan narkoba, Musisi Virgoun resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Virgoun ditetapkan sebagai tersangka bersama teman wanitanya berinisial PA yang juga diamankan saat tengah isap sabu di sebuah kamar kos, kawasan Ampera, Jakarta Selatan.

Kini mantan suami Inara Rusli bersama PA mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Barat.

Dikutip dari Tribunnews.com, hal ini disampaikan disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dalam wawancara dengan awak media.

"Ya jadi penyidik telah melakukan gelar perkara dan telah menetapkan saudara V dan teman wanitanya atas nama PA ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, Senin (24/6/2024).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kata Syahduddi, penyidik kemudian akan melakukan asesmen kepada Virgoun dan teman wanitanya.

"Penyidik sudah berkoordinasi untuk melakukan asesmen terhadap para tersangka," kata Syahduddi.

"Hari ini kegiatan asesmen akan digelar untuk para tersangka, kita tetap meminta saran tim asesmen," terusnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Virgoun Bersama Teman Wanitanya Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved