Halmahera Selatan
Masa Jabatan 223 Kades di Halmahera Selatan Maluku Utara Diperpanjang Jadi 8 Tahun
Bupati meminta Kades se Halmahera Selatan, Maluku Utara untuk memakai dana desa (DD) dengan bijak, baik dan benar
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Bassam Kasuba, mengukuhkan 223 Kepala Desa (Kades) dari 30 kecamatan, Rabu (26/6/2024).
Melalui pengukuhan ini, Kades resmi menjadi 8 tahun, sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang desa.
Pengukuhan berlangsung di aula Kantor Bupati Halmahera Selatan, di Jl Karet Putih, Kecamatan Bacan Selatan.
Bassam Kasuba pada kesempatan itu mengingatkan masalah moral dan ahlak menjadi seorang pemimpin.
Baca juga: Plh Sekprov Buka Rakorda Kearsipan dan Perpustakaan se Malut
Dia pun menegaskan tak lagi mendengar informasi Kades mengonsumsi minuman keras (Miras) di tempat-tempat karaoke.
"Kalau kedapatan, maka kita akan beri sanksi tegas. Bisa sampai diberhentikan dari jabatan," ujar Bassam.
Dikatakan, dana desa (DD) yang digelontorkan Pemerintah Pusat tujuannya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan.
Karena itu, haram hukumnya jika Kades menggunakannya untuk berfoya-foya di tempat-tempat karaoke atau kafe.
"Tapi Alhamdulillah, saya sudah lihat mulai kurang (Kades masuk kafe)."
"Insya Allah kita akan terus pantau, karena ini demi masyarakat, "ungkap Bassam.
Di samping itu, Bassam mengaku pihaknya hanya melayangkan 223 undangan untuk pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kades.
Undangan itu belum sesuai dengan jumlah desa di Halmahera Selatan yang tercatat sebanyak 249.
Baca juga: Tingkat Kehadiran Pegawai Bikin Sekda Halmahera Timur Maluku Utara Resah
Menurut dia, Kades yang tak dapat undangan pengukuhan karena jabatannya hanya sebatas carateker.
"Sisa desa kurang lebih 26, nah 26 itu ada 13 yang gugur di PTUN dan sisanya itu carateker."
Kita kan tindaklanjut putusan PTUN sehingga Kades di 13 desa itu diberhentikan, "tandas Bassam. (*)
| Banyak WNA Masuk, Halmahera Selatan Segera Miliki Kantor Imigrasi |
|
|---|
| KNPI Halsel Desak APH Usut Dugaan Pengkondisian Tender Jalan Lapen Kastim |
|
|---|
| DKP Malut Gandeng Bank Himbara, Nelayan Halsel Diprioritaskan Akses KUR |
|
|---|
| Cabor Pobsi Resmi Terbentuk di Halmahera Selatan, Akbar Ahad Ditunjuk Jadi Ketua |
|
|---|
| Polres Halmahera Selatan Perkuat Pasukan Hadapi Potensi Konflik Sosial |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Kades-kades-di-Halmahera-Selatan-perpanjang-masa-jabatan.jpg)