Kapolri Rotasi Jabatan 3 PJU, 5 Kapolres dan Kasatgaswil Maluku Utara Densus 88 Polri
Kapolres Pulau Morotai diisi AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah, sebelumnya Kasubdit 2 Ditintelkam Polda Maluku Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, merotasi besar-besaran sejumlah Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen).
Informasi yang dikantongi TribunTernate.com, Kamis (26/6/2024) dalam rotasi jabatan itu tercatat sebanyak 740 orang, baik Pati maupun Pamen.
Rotasi itu sesuai dengan 4 TR nomor : NOMOR: ST/ 1236 NI/KEP./2024, NOMOR: ST/ 1237 NI/KEP./2024.
NOMOR: ST/ 1238 VI/KEP./2024 dan NOMOR: ST/ 1239 NI/KEP./2024 tertanggal 25 Juni 2024, ditanda tanggani AS-SDM Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Baca juga: Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kamis 27 Juni 2024: Antam Turun Rp 7000, UBS Rp 8000
Untuk Polda Maluku Utara sendiri, tercatat ada tiga PJU disusul lima Kapolres hingga nama Kasatgaswil Maluku Utara Densus 88 Polri ikut dirotasi.
Kabidhumas Polda Maluku Utara, AKBP Bambang Suharyono membenarkan mutasi jabatan tersebut.
"Memang ada mutasi jabatan yang dilakukan Bapak Kapolri, di Polda Maluku Utara juga ada beberapa nama ikut dirotasi, "ucapnya, Kamis (27/6/2024).
Menurutnya, rotasi jabatan itu dapat berupa tour of duty dan tour of area.
Tentu ini merupakan hal yang biasa dalam sebuah organisaai sebagai kebutuhan organisasi atau konfigurasi dalam struktur organisasi.
Mutasi personel dapat berupa promosi jabatan dan lain sebagainya, sebagai bentuk mengemban tugas pokok Kepolisian dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Mutasi jabatan ini sudah merupakan hal biasa di tubuh institusi Kepolisian, "jelasnya.
Berikut nama-nama Pamen di Polda Maluku Utara yang dirotasi:
1. Kabid Propam Polda Maluku Utara, Kombes Pol Wahyu Agung Jatmiko dimutasi ke Penyidik pengamanan internal Madya TK III Divpropam Polri.
Posisi Wahyu digantikan Kombes Pol Hery Purnomo, sebelumnya jabat penyelidik pengamanan internal Madya TK III Divpropam Polri.
2. Dirintelkam Polda Maluku Utara, Kombes Pol Hadi Wiyono dimutasi sebagai Dirintelkam Polda Sumsel.
Posisi ditinggalkan Hadi diisi Kombes Pol Yushfi Munif Nasution, sebelumnya Agen Intelijen Kepolisian Madya TK III Baintelkam Polri.
3. Kabidkeu Polda Maluku Utara, Kombes Pol Muhammad Sahroni Tohir dimutasi sebagai Kabidkeu Polda Kalteng.
Posisi ditinggalkan Sahroni diisi AKBP Agus Suhendra, sebelumnya jabat Kasubbagdalprogar Bagpogar Rojianstra Sops Polri.
4. Ps Kabiddokkes Polda Maluku Utara, AKPB dr Mintarya Suryanto dikukuhkan jabat Kabiddokkes Polda Maluku Utara.
5. AKBP Muslim Nanggala sebelumnya Ps Kasatgaswil Kepri Densus 88 Polri dimutasi sebagai Kasatgaswil Maluku Utara Densus 88 Polri.
6. Kapolres Halmahera Utara AKBP Moh Zulfikar Iskandar dimutasi sebagai Wadansat Brimob Polda Jatim.
Posisi Zulfikar digantikan AKBP Faidil Zikri, sebelumnya Kapolres Halmahera Tengah.
7. Kapolres Halmahera Tengah diisi AKBP Aditya Kurniawan, yang sebelumnya Kapolres Halmahera Selatan.
Posisi ditinggalkan Aditya diisi AKBP Agung Cahyo, sebelumnya Kapolres Pulau Morotai.
Baca juga: Kobbie Mainoo Kalah Saing dengan Cole Palmer, Roy Keane: Pemain MU Bagus, Bintang Chelsea Luar Biasa
8. Kapolres Pulau Morotai diisi AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah, sebelumnya Kasubdit 2 Ditintelkam Polda Maluku Utara.
9. Kapolres Halmahera Timur, AKBP Setyo Agus Hermawan dimutasi sebagai Kabag RBP Rorena Polda Jateng.
Posisi Setyo digantikan AKBP Hidayatullah, sebelumnya Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Maluku Utara. (*)
Reaksi Warga Jati Ternate Selatan Terkait Penemuan Potongan Kaki di Tempat Sampah |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Sulaiman Akil, Dilantik Jadi Sekretaris Dinas Kehutanan Maluku Utara |
![]() |
---|
140 ASN Pemprov Maluku Utara Masuk Masa Purna Bhakti, Sherly Laos Beri Pesan Menyentuh |
![]() |
---|
Ini Jejak Karier dan Harta Kekayaan Muhammad Assyura Umar, Kabid Pemerintahan Desa DPMD Malut |
![]() |
---|
Waspada! Penyakit Menular Difteri Muncul Lagi, Dinkes Ternate Keluarkan Imbauan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.