Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Tengah

Polres Halmahera Tengah Malut Jadwalkan Gelar Perkara Kasus Pencurian Uang di Parkiran Kantor Bupati

Uang sebesar Rp 250 juta raip dari dalam sebuah mobil hilux warna putih bernopol DG 8022 SP yang terparkir di parkiran Kantor Bupati Halmahera Tengah

|
Penulis: Faisal Didi | Editor: Munawir Taoeda
Dok Ipda Ramli Soleman
HUKUM: Kasi Humas Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, Ipda Ramli Soleman 

TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Polres Halmahera Tengah jadwalkan gelar perkara kasus pencurian uang di parkiran Kantor Bupati.

Perihal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, Ipda Ramli Soleman, Kamis (27/6/2024).

"Berdasarkan pemeriksaan saksi, bulan depan kami sudah lakukan gelar perkara, "ungkapnya.

Dikatakan, sejauh ini, sudah 15 orang diperiksa dan dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca juga: Jadwal Kapal Ternate - Bacan dengan KM Sinabung Berangkat 17 Juli 2024, Beli Tiket di Sini

Baca juga: Napak Tilas dan Seribu Menu Forikan dalam Festival Marabose di Halmahera Selatan Masuk Rekor Dunia

"Untuk kasus ini, pihak Polda Maluku Utara minta segera selesaikan, dan ungkap siapa pelakunya, "tandasnya.

Diketahui beberapa waktu, terjadi pencurian uang di parkiran Kantor Bupati Halmahera Tengah.

Uang sebesar Rp 250 juta itu raip dari dalam sebuah mobil hilux warna putih bernopol DG 8022 SP.

 

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved