Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Pemkab Taliabu Maluku Utara Gelar Workshop Pajak dan Retribusi Daerah ke Pelaku Usaha

Warga Taliabu, Maluku Utara akan dipermudah dalam hal membayar Pajak dan Retribusi Daerah karena akan dibuat sebuah Website untuk wajib Pajak

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/La Ode Havidl
KEGIATAN: Pemkab Pulau Taliabu, Maluku Utara gelar Workshop tentang pajak dan retribusi daerah, Sabtu (29/6/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Pemkab Pulau Taliabu, Maluku Utara, melaksanakan Workshop tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Adapun giat ini dilakukan berdasarkan peraturan nomor 3 tahun 2024, dalam rangka pelaksanaan proyek perubahan pelatihan kepemimpinan nasional TK.II angkatan V tahun 2024.

Giat berlangsung sekira pukul 10.30 WIT, bertempat di Balai Rakyat Desa Kilong Kecamatan Taliabu Barat, Sabtu (29/6/2024).

Workshop dipimpin Asisten I Setda Pulau Taliabu, Syukur Boeroe, didampingi Kepala BPKAD Pulau Taliabu, Ridwan Azis.

Baca juga: Peluncuran Tahapan Pilkada Halmahera Timur Maluku Utara 2024, Ini Pesan Ketua KPU Sukardi Lite

Kepala Bapeda Pulau Taliabu, Ruslan Dumba, dan Kepala Dinas Perindagkop Pulau Taliabu, Dince Muhdin.

Serta dihadiri oleh para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) se Pulau Taliabu.

Kepala BPKAD Pulau Taliabu, Ridwan Azis mengatakan, agenda ini ialah sosialisasi Perda nomor 30 tahun 2024.

Yang kaitannya dengan pemaparan proyek perubahan, untuk pembayaran Pajak dan Retribusi ke masyarakat.

Dalam hal inovasi ini, masyarakat dipermudah untuk wajib Pajak dan Retribusi by sistem.

"Nantinya kami akan buat website agar bisa di akses oleh masyarakat, sehingga nantinya mudah untuk registrasi wajib Pajak dan Retribusi sekaligus pembayarannya," terang Ridwan Azis.

Disamping itu, Ridwan Azis menyampaikan kewajiban ASN eselon II atau Pim II untuk membuat proyek perubahan di setiap SKPD.

"Karena kami dituntut untuk buat proyek perubahan di setiap kantor yang kita pimpin, "ujarnya.

Baca juga: 25 Anak di Kota Ternate Lulus Stunting Lewat Program CSR Alfamidi

Selain itu, Ridwan berharap, dengan adanya sosialisasi tersebut dapat direspon dengan baik oleh semua pihak.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pulau Taliabu.

"Semoga sosialisasi ini dapat menjadi dasar untuk wajib pajak dan retribusi berbasis website oleh semua kedepannya, "pintanya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved